Radini, Wajah Baru Dalam Dunia Penyelenggaraan Pemilu Bakal Menduduki Jabatan Komisioner Bawaslu Kalsel

Radini Wajah Baru Bakal Menduduki Jabatan Komisioner Bawaslu Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2022-2027, melalui surat Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022. Tiga orang dinyatakan lolos seleksi panjang yang digelar, salah satunya Muhammad Radini yang merupakan wajah baru di lingkup penyelenggara Pemilu.

Selain Radini yang lolos seleksi yakni Aris Mardiono merupakan calon petahana Bawaslu Kalsel, dan Arif Mukhyar saat ini menjabat Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut.

Radini unggul bersaing dengan sejumlah nama yang tak asing, seperti Samahudin mantan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji Ketua KPU Kalsel saat ini dan Hatmiati Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggara sekarang, yang kandas di fase seleksi.

“Saya bersyukur dan berterimakasih atas dukungan semua pihak sehingga bisa terpilih menjadi penyelenggara Pemilu di Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya saat dihubungi klikkalsel.com, Minggu (18/9/2022).

Kendati belum pernah berkecimpung di bidang penyelenggaraan Pemilu, dia optimis dan berkomitmen menjalankan amanah sebagai Komisioner Bawaslu Kalsel 2022-2027. Meski demikian, dia pernah menduduki posisi Ketua Komite Lembaga Independen Pemantau Pemilu Kalsel tahun 2009 yang menjadi bekalnya mengetahui seluk beluk penyelenggaraan.

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Patok Gaji Panwascam Sama Seperti Pemilu Sebelumnya, Cek Syarat dan Waktu Pendaftaran!

Baca Juga : Menyosong Pemilu 2024, KPU Kalsel Sowan ke Panti Asuhan

“Di penyelenggara untuk Panwaslu (panitia pengawas pemilu) saya belum pernah, tapi secara prinsip saya terlibat di organisasi tersebut sehingga dianggap layak untuk kemudian menjadi penyelenggara,” ujar pria yang pernah mengecap pendidikan di UIN Antasari Banjarmasin dan magister hukum STIH Banjarmasin.

Mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel ini menyampaikan prinsipnya saat menduduki jabatan Komisioner Bawaslu Kalsel nanti adalah mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan pelanggaran Pemilu. Pasalnya agenda Pemilu serentak 2024 dipastikan padat tahapan, mulai dari Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun yang sama.

Menurutnya jika terjadi banyak pelarangan dan sengeketa bahkan hingga gugatan akan sangat menguras banyak energi. Sebab itu, sebutnya, langkah preventif merupakan kunci efektivitas dan efisiensi tahapan penyelenggaraan.

“Kita berhadap semua peserta Pemilu tahu, mengerti dan taat aturan seperti kampanye dan lain sebagainya. Saya tidak ingin mereka dengan alasan tidak tahu, lalu terjadi pelanggaran,” ucapnya.

“Saya secara personal bisa memberikan pemahaman terhadap seluruh peserta Pemilu agar kemudian kita jangan lagi lah, istilahnya mudah-mudahan kita berharap tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan pelanggaran bisa ditekan, itu yang kita harapkan,” pungkas Radini.

Sementara itu, pelantikan tiga calon Komisioner Bawaslu Kalsel periode 2022-2027 tersebut akan dilaksanakan pada 21 September mendatang di Jakarta oleh Bawaslu RI. Pelantikan digelar bersamaan dengan 24 Bawaslu tingkat provinsi lainnya. (rizqon)

Editor: Abadi