Bawaslu Kalsel Evaluasi Jajaran Pengawas di Zona PSU dan Ancang-Ancang Pergantian Petugas

BANJARMASIM, klikkkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) akan melakukan pembentukan petugas Badan Adhoc panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan pengawas TPS/ untuk mengawal Pemungutan Suara Ulang pada 9 Juni mendatang. Rencana itu mengemuka, setelah turunnya hasil evaluasi Bawaslu di 3 kabupaten/kota yang dilakukan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Dari 8 pokok perkara amar putusan yang dibacakan Ketua MK sekaligus Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pada Jumat 19 Maret 2021, memerintahkan adanya supervisi dan koordinasi di lingkup jajaran pengawas pemilu dari level pusat hingga daerah. Ini berbeda dengan KPU yg harus mengganti jajaran KPPS dan PPK di 7 kecamatan zona PSU.

PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan akan dilaksanakan 827 TPS di 7 kecamatan dari 3 kabupaten/kota. 7 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Tinggalkan Balasan