BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kalsel saat ini kebingungan mencari tempat pasca pemindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru. Sebab mereka belum mendapat kepastian tempat untuk dijadikan sekretariat, sementara secara aturan mengharuskan berkedudukan di ibu kota provinsi.
Tak seperti KPU Kalsel yang beruntung sudah mendapatkan kepastian wadah baru di Aula Kantor Kesbangpol Kalsel, Banjarbaru. Sebaliknya Bawaslu Kalsel masih mencari tempat, pasalnya tak kantor yang siap untuk dijadikan sekretariat.
“Ternyata tak ada lagi bangunan yang siap digunakan untuk Bawaslu Kalsel,” ungkap Kabag Administrasi Bawaslu Kalsel, Julian, belum lama tadi.
Andai nihil juga mencari wadah baru atau gedung yang difasilitasi Pemprov Kalsel, kemungkinan terburuk Bawaslu Kalsel akan numpang di Sekretariat Bawaslu Banjarbaru
“Kalau tak ada lagi mau bagaimana. Ini rencana terakhir sembari menunggu kabar dari pemprov lagi,” tandasnya.
Dilihat secara aturan pada PKPU Nomor 4 Tahun 2011 pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Independen Pemilihan Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi. Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiah mengatakan hal tersebut wajib dipenuhi pihaknya.
Baca Juga : Demi Aturan, KPU Kalsel Cari “Rumah Baru”
Baca Juga : Pro Kontra Sepeda Listrik yang Tengah Digandrungi di Banjarmasin, Ini Tanggapan Pihak Terkait
Dikatakannya, jika tak pindah sekretariat sesuai aturan akan sangat rentan digugat. Karena penyelenggara tak sesuai keberadaan tempatnya.
“Kami akan bersurat ke Bawaslu RI soal ini. Ada alternatif berkantor sementara di sini (Banjarmasin) sambil mencari tempat refresentantif di Banjarbaru,” jelasnya.
Jika nantinya ada bangunan yang bisa dimanfaatkan di Banjarbaru, Erna mengatakan, kantor di Banjarmasin masih akan dimanfaatkan. Pasalnya, pemindahan kantor tak bisa sekaligus.
“Paling tidak ada dulu kantor di Banjarbaru untuk menjalankan aturan,” ucapnya.
Terpisah Kabag Aset Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin menerangkan, aset milik pemprov yang dapat dipakai untuk Sekretariat Bawaslu Kalsel belum ada. Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah akan ada atau tidak.
“Seperti diketahui, KPU saja sementara di aula Kesbangpol Kalsel,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





