Demi Aturan, KPU Kalsel Cari “Rumah Baru”

Sekretariat KPU Kalsel yang lama di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dipastikan akan ada suasana baru. Hal yang baru bukan hanya dari sisi penyelenggaraan, melainkan juga pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang berpindah lokasi ke Banjarbaru dari Banjarmasin.

Hal tersebut seiring pemindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru. Secara aturan, Kantor Sekretariat KPU tingkat provinsi harus beralamat di ibukota.

Selain itu, lokasi kantor juga mempengaruhi birokrasi antara instansi dan partai politik. Persoalannya saat ini KPU Provinsi Kalimantan Selatan masih mencari ‘rumah baru’ di Banjarbaru guna mentaati aturan. KPU Kalsel hanya bisa berharap kepada Pemprov Kalsel untuk menyediakan.

“Sesuai peraturan perundang-undangan KPU Provinsi harus berkedudukan di ibukota provinsi setempat. Kami harus menyesuaikan,” ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Rabu (25/5/2022).

Dia berharap, secepatnya persoalan kantor ini sudah selesai paling tidak saat tahapan Pemilu 2024 berjalan, yakni pada Agustus mendatang.

“Pada pleno kami yang mendatang, kami sudah harus berkantor di Banjarbaru. Pasalnya, kalau kami paksakan di Banjarmasin sampai tahapan Pemilu berjalan rentan gugatan,” imbuhnya.

Sekretaris KPU Kalsel Basuki menambahkan terkait kantor sekretariat di Banjarbaru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel. Permintaan mereka disediakan satu gedung yang bisa dipakai untuk KPU Kalsel.

“Sudah kami koordinasikan, dan kabarnya sudah ada yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Baca Juga : Bahas Pemilu 2024, KPU Balangan Rapat Bersama KPU Pusat

Baca Juga : Sidang Perdana Kasus Ratu Arisan Online Bodong, Alasan Hamil Terdakwa Hadir Secara Daring

Lanjut ujar Basuki, kendati nantinya harus berkantor di Banjarbaru, sekretariat yang ada di Banjarmasin masih dimanfaatkan. Pasalnya, kantor yang akan ada nanti sifatnya hanya sementara.

“Yang di Banjarmasin masih dimanfaatkan. Tapi secara nomenklatur beralamat di Banjarbaru,” tandasnya.

Basuki menambahkan, pada tahun 2020 lalu pihaknya sudah mengusulkan ke KPU RI untuk pembangunan gedung baru. Namun, karena keterbatasan anggaran tidak terealisasi.

“Untuk membangun, kami perlu mengusulkan lagi. Untungnya ada lahan di komplek perkantoran Pemprov,” ucapnya.

Sementara itu, bagian aset Bakeuda Kalsel telah
menyiapkan tempat sementara untuk memfasilitasi KPU Kalsel di lingkungan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru. Aula di Kantor Kesbangpol Kalsel akan disediakan ruangan untuk 5 komisioner KPU Kalsel.

“Kami sediakan di sana dulu,” kaya Kabag Aset Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin.

Dia mengatakan, aula tersebut paling refresentatif dibandingkan yang lain. Terlebih, gedung khusus atau yang tak bergabung dengan kantor SKPD tidak ada. (rizqon)

Editor: Abadi