BANJARMASIN, klikkalsel.com – Niatan Achmad Naufal Abrari alias Noval (25) untuk mengelabui petugas dengan menyimpan narkotika jenis inex didalam kemasan bekas teh kotak gagal total. Tindakannya justru mengantarnya untuk menjadi penghuni hotel prodeo.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis inex tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya orang yang akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Cempaka Raya Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
“Mendapat laporan tersebut kita langsung tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan, hingga akhirnya kita menangkap pelaku,” ujar Kasat, Selasa (21/7/2020).
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 100 butir inex warna hijau muda logo “ROLEX” (Mahkota) yang disimpan didalam bekas kemasan teh kotak yang dibawa pelaku.
Ditambahkan Kasat, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut termasuk indikasi kemana saja barang tersebut akan diedarkan.
“Sementara dari pengakuan pelaku dia hanya orang suruhan atau kurir. Tapi kita tidak begitu saja percaya dan akan terus lakukan pendalaman,” imbuhnya.
Atas perbuatannya warga Jalan Taruna Praja IV Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tersebut dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(david)