Batola Terapkan WFH Tiap Jumat, Skema 50:50 Diberlakukan untuk ASN

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat, dengan komposisi seimbang antara kerja dari kantor dan dari rumah.

Langkah tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, bersama para Asisten, Inspektur, dan Kepala SKPD di Ruang Rapat Sekda, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, yang mendorong penerapan sistem kerja fleksibel secara nasional sejak 1 April 2026.

Sekda menegaskan, pembagian kerja dilakukan dengan komposisi 50 persen ASN bekerja di kantor dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah. Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala SKPD.

“Meski WFH, ASN tetap wajib disiplin, mulai dari absensi elektronik, pengisian E-Kinerja, hingga pelaporan aktivitas kerja secara berkala,” ujar Zulkipli.

Selain itu, Pemkab Batola juga menerapkan langkah efisiensi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, baik dalam maupun luar daerah. Bahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan edaran khusus yang mendorong penggunaan kendaraan roda dua, termasuk sepeda, guna mengurangi operasional mobil dinas.

Meski demikian, Sekda memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah sektor strategis tidak diberlakukan WFH dan tetap bekerja penuh dari kantor atau lapangan.

Adapun unit yang wajib 100 persen WFO meliputi pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, lurah, dan kepala desa. Selain itu, sektor keamanan dan kedaruratan seperti BPBD dan Satpol PP, layanan kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, layanan administrasi kependudukan dan perizinan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga unit layanan pendapatan daerah juga tetap beroperasi penuh.

Penerapan WFH ini, lanjut Sekda, bukan sekadar kebijakan relaksasi, melainkan bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan pola kerja ini, ASN diharapkan semakin adaptif terhadap digitalisasi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi