Tiga Komisioner KPU Tabalong Positif Corona, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas dan Wewenang

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati saat wawancara awak media terkait kandidat calon kepada daerah yang terpapar Covid-19. (foto: rizqon/klikkalsel).

TANJUNG, klikkalsel.com – Tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong sementara waktu diambil alih oleh KPU Provinsi Kalsel.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel, Hatmiati mengatakan, pengambilan alihan tugas ini juga atas dasar surat tertulis dari KPU RI.

“Kita menerima surat tertulis bahwa ada tiga komisioner yang positif covid 19 dan saat ini menjalani karantina,” ungkapnya ditemui di KPU Tabalong, Selasa (8/12/2020).

Hatmiati menjelaskan, pengambil alihan tugas dan wewenang ini akan dikembalikan lagi ke KPU Tabalong jika para komisioner tersebut sudah menjalani Swab Test dan dinyatakan negatif.

“Kalau sudah dites swab lagi dan dinyatakan negatif kembali bertugas maka itu akan diserahkan kalau sudah quorum KPU Tabalong ini,” bebernya.

Saat ini, menurut Hatmiati, meski ada komisioner yang terkonfirmasi positif corona, ia memastikan kantor KPU Tabalong masih tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa.

“Sementara tidak ada penutupan, kita akan tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Baca juga : Sehari Jelang Pilkada, 10 Orang Penyelenggara Pemilu di Tabalong Terkonfirmasi Positif Corona

Namun, tidak semua pegawai di KPU Tabalong yang bekerja di kantor ada sebagian yang bekerja dari rumah agar proses Pilkada tetap dapat berjalan.

“Kalau untuk proses tahapan Pilkada tetap harus berlanjut karena tidak bisa dihentikan, tetapi seluruhnya adalah proses WFH yang dilakukan tetap bekerja melalui rumah rumah baik sambungan telpon, WA ataupun video call,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan