Baru Tiga Hari Menjabat, Plt Kasatpol PP Banjarmasin Mundur

Puing Sisa pembongkaran bangunan reklame bando yang dibongkar Satpol PP Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Puing Sisa pembongkaran bangunan reklame bando yang dibongkar Satpol PP Banjarmasin beberapa waktu lalu.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabar mengejutkan datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Banjarmasin, Gazi Ahmadi, yang dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Plt setelah menjabat baru 3 Hari.
Sampai saat ini belum ada komentar dari Asisten I Bidang Sosial dan Pemerintahan Banjarmasin, Gazi Ahmadi, yang mundur dari jabatan Plt Kasatpol PP.
Namun, Sekretaris Satpol PP Banjarmasin, Fakhrurazie membenarkan bahwa Gazi Ahmadi, yang beberapa saat lalu diberikan SK sebagai Kasatpol PP mundur dari jabatan.
“Kenapa mundur hanya beliau yang tau, memang beliau mundur diri dengan cara resmi dengan menyerahkan surat kepada Pak Walikota,” ucapnya, Kamis (25/06/2020).
Baca Juga : Pembakal Unyil Desa Jirak Tabalong Tewas Ditembak, Polisi Buru Pelaku
Diketahui Gazi Ahmadi baru menerima SK resmi dari Walikota Banjarmasin per tanggal 22 Juni 2020 lalu.
Ia juga menyampaikan, bahwa pemunduran diri tersebut sudah ada informasi sejak kemarin. Selama 3 hari menjabat Gazi Ahmadi memang sempat melakukan rapat bersama Satpol PP.
“Hari Senin menjabat pak Gazi Ahmadi sudah rapat dengan jajaran Satpol PP untuk berkoordinasi untuk melakukan langkah ke depan di masa Covid-19,” jelasnya.
“Posisi Kasatpol PP saat ini memang masih kosong, kami masih menunggu arahan dari pak Walikota,” tambahnya.
Sementara ketika di Konfirmasi, Walikota Banjarmasin mengaku belum melakukan komunikasi terkait mundurnya, Gazi Ahmadi dari jabatan PLT Kasatpol PP, yang baru dijabatnya selama 3 hari.
“Saya belum ada komunikasi terkait masalah ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan terkait kemunduran dirinya dari jabatan PLT Kasatpol PP.
Sementara terkait isu beredar, kemunduran Gazi Ahmadi dari PLT Kasatpol PP Banjarmasin diduga karena kasus yang ditinggalkan PLT sebelumnya yakni Ichwan Noor Chalik, terkait pembongkaran reklame bando di sepanjang Jalan A Yani Banjarmasin.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan