Baru Komisi III Bahas LKPJ SKPD

Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejak paripurna penyampaian LKPJ APBD 2019 pada 21 April 2020. Saat ini masih dalam proses komisi membahas masing-masing LPJK SKPD.
Namun dua pekan sejak disampaikan, baru Komisi III DPRD Banjarmasin yang membahas LKPJ masing-masing SKPD.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya menyurati semua ketua komisi DPRD Banjarmasin, untuk memberitahukan batas evaluasi LKPJ berakhir hingga 20 Mei 2020.
“Surat tertanggal 12 Mei 2020 itu sudah dibagikan ke masing-masing ketua komisi,” ujar dia, kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Ia berharap, sisa waktu evaluasi LPKJ ini bisa dimaksimalkan, dan sebelum berakhir komisi DPRD sudah membuat kesimpulan analisa LPKJ Pemko Banjarmasin, dan segera diumumkan.
“Mudahan dalam satu minggu ini sudah selesai kita laksanakan,” imbuhnya.
Ia mengakui, di tengah pendemi Corona, pembahasan LPKJ menjadi terganggu. Sehingga, pembahasan komisi dengan masing-masing SKPD bisa dilakukan via video confrence.
“Pasti terkendala akibat Corona, tapi saya berharap rekan sesama dewan tetap semangat bekerja dan tetap menjaga aturan physical distancing serta menjaga PHBS,” sebutnya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan