Barang Bukti Tangkapan Operasi Antik Intan 2018 Dimusnahkan

Para tersangka yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2018, saat menyaksikan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolresta Banjarmasin. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ribuan gram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Polda Kalsel di halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (15/8/2018).

Sabu sebanyak 1.508,53 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Barito Kuala (Batola) selama Operasi Antik Intan 2018 yang digelar sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2018.

“Dari operasi ini kita berhasil ungkap 131 kasus dan mengamankan 161 orang,” ujar Irwasda Polda Kalsel, Kombes Pol, Drs Djoko Poerbo Hadijojo yang memimpin jalannnya pemusnahan barang bukti.

Selain sabu pihaknya juga memusnahkan ganja/tembakau gorilla sebanyak 22,63 gram, ektasi sebanyak 72 1/4 butir, carnophen sebanyak 2.944 butir dan obat-obatan daftar G sebanyak 43. 012 butir.

Pemusnahan barang bukti tersebut nampak dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman, perwakilan BNNP Kalsel, perwakilan Kajati Kalsel, Kapolresta Wakapolres Banjar serta Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto selaku tuan rumah.

Sementara itu secara keseluruhan Operasi Antik Intan 2018 di Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 240 kasus peredaran gelap narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 294 orang.

Selain itu operasi tersebut secara keseluruhan telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.631,27 gram sabu, 78 1/4 butir ektasi, 22,63 gram ganja, 45.586 butir obat daftar G dan 15.396 butir Carnophen. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan