Banjarmasin Targetkan Raih Piala Adipura

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat memimpin rapat sosialisasi Adipura Tahun 2023

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin terus berusaha secara maksimal mengembalikan Piala Adipura, yang tak berhasil diraih pada tahun lalu.

Berbagai cara diupayakan dengan mengangkat asas-asas kolaborasi dan kerjasama antar lini, agar pada tahun 2023 ini Banjarmasin bisa kembali meraih penghargaan Adipura.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yakni rapat koordinasi untuk penilaian Adipura tahun 2023.

“Kami berharap kita belajar lah dari tahun lalu. Kita berharap tahun ini kita bisa rebut kembali untuk adipura,” tuturnya.

Baca Juga : Banjarmasin Gagal Dapat Adipura, Ibnu Sina: PR Kadis LH

Baca Juga : Gagal Dapatkan Adipura, Mukhyar: Kepala Dinasnya Harus Mundur atau Dimutasi

Dalam rapat tersebut, Ibnu Sina meminta kepada seluruh stakeholder untuk bekerja keras, menjaga kebersihan kota dengan sama-sama merawat dengan berkelanjutan.

“Apalagi kan untuk saat ini kita fokus ke titik pantau, pastikan kondisinya bersih terawat juga rapi,” terangnya.

Ia juga menegaskan yang terpenting adalah bagaimana cara mendidik masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.

“Kita akan pastikan nanti dengan petugas petugas yang siap mengkoordinir. Mengambil sampah itu dengan baik dan memberdayakan juga angkutan gerobak yang ada di komplek masing masing perumahan untuk menjadi satu kesatuan dalam sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin,” ungkapnya.

Ibnu pun berharap ujung tombak angkutan sampah sampai ke TPA tersebut bisa dikelola dengan baik dan TPA nanti untuk penyaluran gas metannya ditambah sehingga nilai TPA juga bisa naik.

“Kita fokus pada penilaian dulu. Sehingga kemudian kalau TPA ini bisa tahun ini kan ada penambahan area, pengadaan lahan untuk kebutuhan, dari luasan lahan 309,5 hektar ini ditambah paling tidak 5 hektar lagi untuk bisa menjadi kawasan-kawasan baru yang bisa dimanfaatkan dalam pengelolaan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum seperti masyarakat ini kalau tidak ada efek jera maka harus dilakukan dengan cara hukuman sosial.

“Hukuman di media sosial. Oh ini buang sampah sembarangan itu, jadi perlu dukungan dari masyarakat sama sama jadi paling tidak, kita punya kesadaran yang sama bahwa sampah ini dari kita, untuk kita dan yang bisa mengelola menyelesaikan kita juga harus sama-sama itu,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran