Banjarmasin Perlu Dinas Tata Ruang Tersendiri

Penyerahan plakat oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, di sela kunker di Dinas PUPR Bogor.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persoalan tata ruang dan perencanaan pembangunan di Banjarmasin hingga saat ini masih kurang ditangani dengan baik. Sehingga, kerap memunculkan permasalahan tumpang tindih peruntukkan lahan dan bangunan.

Oleh karena itu, selama kunjungan kerja (Kunker) yang berangkat Minggu (15/3/2020) hingga kembali Rabu (18/3/2020), Komisi III DPRD Banjarmasin belajar dan menggali informasi terkait tata ruang dan bangunan serta perencanaan pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Bogor dan Bappeda DKI Jakarta.

Hasilnya, kata Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini, permasalahan tata ruang tersebut harus ditangani khusus oleh badan khusus atau SKPD tersendiri.

“Banjarmasin mengadakan dinas tata ruang dan tata bangunan sendiri. Ini sangat ideal karena satu bagian tersendiri, sehingga ketataruangan ditangani secara baik,” ujarnya.

Ia berharap, penanganan ketataruangan ada di instansi tersendiri. Sehingga penanganan bisa secara komprehensif.

“Dinas Tata Ruang ini perannya sangat besar. Saat ini berada di bawah Dinas PUPR. Tentu ada dampak dalam hal komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal bantuan dana infrastruktur perkotaan,” ucap Isnaini.

Rombongan Komisi III DPRD Banjarmasin berfoto bersama di sela kunker di Bappeda DKI Jakarta.

Dijelaskan, Kabupaten Bogor termasuk daerah yang cukup besar mendapatkan bantuan dana infrastruktur dari pusat seperti pembangunan trotoar, di mana sepenuhnya bantuan dari pusat.

“Kami merasa perlu mengangkat persoalan ini agar Banjarmasin lebih efisien dalam hal pengeluaran dana APBD, dan bisa memaksimalkan dana pusat dalam hal pembangunan infrastruktur,” harapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPRD Banjarmasin menilai masih merasa perlu penataan ruang kota Banjarmasin di bawah dinas tersendiri, agar dalam hal perencanaan dan pelaksanaan teknis, bisa lebih maksimal dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Tata ruang Kota Banjarmasin ini perlu dinas khusus yang konsen menangani. Memang masih bisa di bawah PUPR, hanya saja untuk komunikasi ke pusat pasti tidak bisa maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Sukhrowardi menambahkan, di Banjarmasin saat ini banyak masalah bangunan yang tak sesuai aturan, misal melabrak jarak dengan jalan.

Jadi, Banjarmasin perlu instansi khusus agar konsen dalam hal penanganan sarana dan prasarana kota, yang disinergikan perencanaan pembangunan provinsi dan pusat.

“Misal pembangunan tratoar di jalan nasional diusulkan dan pembiayaan oleh balai, dan tratoar jalan provinsi diserahkan ke pemerintah provinsi,” jelasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan