Balai Ditangkap Disaksikan Ketua RT

Yanto alias Balai tak berkutik saat diringkus oleh Jajaran Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Kalsel. (istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Kalsel berhasil menciduk pengedar narkoba bernama Yanto alias Balai (38), di kediamanya di Jalan Tembingkar Kanan Desa Simpang Empat No 24 RT 012, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kamis (2/8/2013) sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang mengatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayahnya yang langsung disikapi petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah mengantongi identitas dan alamat pelaku, petugas langsung bergerak ke rumah pelaku.

Bahkan, agar buruannya yang terkenal licin ini tak lepas, petugas dari Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Kalsel harus memutar melalui belakang pemukiman kawasan dan berjalan melalui titian kayu untuk sampai ke rumah pelaku.

Saat ditangkap di rumahnya pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu seberat 0.69 gram yang disembunyikan dibawah tempat tidurnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kasubdit 3, AKBP Matsari membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut saat dihubungi klikkalsel.com.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Matsari.

Akibat perbuatannya Balai dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan