TABALONG, klikkalsel- Masyarakat Tabalong Harus berhati hati jika berbelanja bahan makananan. Terutama cumi kering dan teri medan.
Berdasarkan informasi warga, Petugas Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) langsung menuju Pasar Plambon, Kabupaten Tabalong guna memeriksa cumi kering dan teri medan yang dijual para pedagang, Kamis (7/2/2018).
Setelah melalui uji sample, sebanyak 21 ikan, beserta cumi kering dan teri medan, positif mengandung formalin.
Kepala BPOM Bambang Heri Purwanto yang bertugas di Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU) langsung turun ke lapangan memantau pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, kalau cumi kering dan teri medan tersebut berasal dari Pasar Babirik, Kabupaten HSU.
“Nanti kami akan melakukan penulusuran ke Pasar Babirik terhadap suplier yang mensuplai teri medan dan cumi kering tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya pedagang yang kedapatan menjual cumi kering dan teri medan tersebut diberi surat peringatan dan dilarang untuk menjual kembali barang dagangannya yang mengandung formalin.(arif)
Editor : Alfarabi