ASN Tabalong yang Jadi DPO Korupsi Pengadaan Lahan Diduga di Luar Daerah, Kejari Perluas Pencarian

Foto : ilustrasi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Oknum ASN di Tabalong yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tabalong saat ini diduga berada diluar daerah.

Diketahui, oknum tersebut tersandung perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tabalong Tahun Anggaran 2017.

Kepala Kejari Tabalong, Mohamad Ridosan melalui Kasi Intel, Amanda Adelina menyampaikan bahwa bahwa oknum tersebut diduga berpindah lokasi, hal itu dibuktikan ketika setiap dilakukan pengejaran infonya selalu berubah.

“Setelah beberapa hari kami kejar, katanya ada disekitar sini, dapat disini ada disini (tempat lain),” tuturnya Rabu, (22/6/2022).

Baca Juga : Satnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 3,5 Kilogram Sabu-sabu, 53 Ribu Warga Terselamatkan

Baca Juga : Jaksa Serahkan Berkas Suami Ratu Arisan Bodong, Berikut Jadwal Sidang Pertama

Menurut Amanda, sebelum adanya perkara oknum ASN tersebut selalu berada di Tabalong, namun setelah ditetapkan DPO sudah berada di luar daerah.

“Kebetulan saat kami koordinasi terkait putusan itu terpidana masih di Tabalong,” bebernya.

Amanda menginformasikan bahwa Satuan Intel Polres Tabalong juga ikut membantu. Selain itu, pihaknya juga berkaloborasi dengan instansi lain yang dapat mendukung pencarian DPO tersebut untuk luar kota.

“Kami wilayah, butuh teman yang lain biar bisa mendukung, saling sinergi satu sama lain,” katanya.

Ia berkeyakinan bahwa DPO Oknum ASN tersebut pasti ditemukan, namun hanya permasalahan waktu untuk menemukan keberadaannya. (Dilah)

Editor: Abadi