Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Terlibat Pencurian Toko Hijab, Empat Orang Masih DPO

HK (tengah) saat diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara setelah diringkus di wilayah Kelayan A. (Sumber: Polsek Banjarbaru Utara)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Seorang wanita berhasil diringkus polisi saat berada di daerah Kelayan Banjarmasin, setelah melakukan pencurian di toko hijab Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).

Wanita berinisial HK (28) dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga berhasil setelah beraksi dengan tujuh orang rekannya di salah satu toko hijab, dengan total kerugian Rp16 juta.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, sebelumnya dua orang pelaku telah berhasil diringkus oleh pihaknya.

“Untuk saat ini sisa empat pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Baca Juga Pelaku Pengeroyokan di Depan BPK Indrapura Diamankan Polisi, Satu Orang Masih DPO

Baca Juga Beri Kemudahan ke Jemaah Haul Habib Basirih, Disbudporapar Siapkan 11 Kapal

Pencurian yang terjadi pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 12.40 Wita lalu, pelaku menggasak barang Toko Hijab Rahmat yang beralamat di Jalan R.O Ulin seberang Pasar Bauntung Banjarbaru, dari berbagai jenis baju gamis dan daster.

Dalam aksi tersebut, HK diketahui mengambil peran untuk mengantar para tersangka lainnya yang saat ini masih menjadi DPO untuk menjual hasil jarahannya.

“Dalam interogasi, HK membenarkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko hijab bersama dua pelaku yang sudah terlebih dahulu ditangkap,” ungkapnya.

Karena perbuatannya, saat ini HK harus mendekam di ruang tahanan, serta satu unit motor berwarna merah hitam miliknya sebagai barang bukti di Polsek Banjarbaru Utara. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi