Arifin Noor Apresiasi Upaya AnandaMu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jelang pembacaan putusan sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin di Mahkamah Konstitusi (MK), Calon Wakil Walikota Banjarmasin, nomor urut 2, Arifin Noor, angkat bicara.

Ia mengapresiasi, upaya yang dilakukan paslon 04 AnandaMu dengan menyengketakan pilkada ini ke MK.

“Tentunya kita menghargai hak-hak warga Negara. Mudah-mudahan apapun haslinya nanti bisa menjadi pelajaran buat kita semua warga Banjarmasin,” tuturnya, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, segala keputusan yang diputuskan oleh MK adalah hasil yang sudah dipertimbangkan dengan sangat matang.

“Karena kita warga negara yang baik maka kita harus menghargai apapun keputusannya nanti,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, saat ingin melaju mengikuti kontestasi Pilwali 2020, sudah mendeklarasikan diri, siap kalah ataupun siap menang.

“Kita dari awal sudah umumkan itu kita siap kalah siap menang, kalau ada proses-prosesnya silakan saja, jadi apapun hasilnya kita terima saja,” pungkasnya.

Baca Juga : Siap Amankan Pasca Putusan MK, Dandim Banjarmasin Minta Semua Pihak Hormati Hasilnya

Baca Juga : Beberapa Rencana KPU Kalsel Hadapi Putusan MK, Denny Indrayana Tampak Optimis

Tinggalkan Balasan