JAKARTA, klikkalssel.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), H. Ardiansyah, mendorong percepatan penyusunan cetak biru atau blue print Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti konsultasi Pansus ke Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (30/3/2026)
Dalam pertemuan tersebut, Ardiansyah menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun dan menetapkan program PPM.
Baca Juga : Pansus Tatib DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DPRD DKI
Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Apresiasi GPM
“Kami berharap ada koordinasi yang kuat antara gubernur dengan bupati dan wali kota dalam menyusun cetak biru PPM, sehingga program ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar tambang,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan PPM harus dilakukan secara terencana dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya saat aktivitas pertambangan berlangsung, tetapi juga setelah tambang ditutup.
Ia juga menegaskan, kewenangan penyusunan dan penetapan cetak biru PPM berada di tangan gubernur dengan melibatkan pemerintah daerah terkait.
Dengan adanya cetak biru tersebut, program pemberdayaan masyarakat diharapkan menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di kawasan pertambangan.(adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





