Apel Gabungan Perangkat Daerah, Sekda Ingatkan Penyelesaian Laporan Anggaran 2021

Sekertaris Daerah Kabupaten Tabalong, H Abdul Muthalib Sangaji ketika membina upacara apel Gabungan Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Tabalong.

Apel tersebut dibina oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong bertempat di Halaman Pendopo Bersinar, Senin (24/1/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, H Abdul Muthalib Sangaji mengingatkan agar Perangkat Daerah menyelesaikan laporan akhir anggaran tahun 2021.

“Mengawali anggaran tahun 2022, diantaranya yang sifatnya pribadi bagi yang diwajibkan untuk melaporkan pajak pribadi,” katanya.

Menurutnya, jika terus menerus menunda, laporan tersebut akan menumpuk dan setiap tahun tugas-tugas semakin bertambah.

“Jadi tidak ada salahnya atau akan lebih baik ketika kita mempunyai prinsip Ikan Sepat Ikan Gagus, Makin Cepat Makin Bagus,” tuturnya.

Sangaji menambahkan, adapun terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus didapatkan pihaknya ketika berakhir tahun anggaran 2021 dan tanggal 31 Desember semua bahan telah dilaporkan.

“Jadi sebenarnya mulai tanggal 3 Januari bisa diselaikan, jadi mohon pada SKP, LHKPN, LHKASN, mohon disegarakan terkait laporan anggaran tahun 2021 supaya nanti ditargetkan bulan janurai sudah selesai agar pada bulan Febuari kita memikirkan hal-hal yang lain,” pungkasnya. (Dilah/adv)

Editor: Abadi