APBD Perubahan Banjarmasin Kucurkan Rp500 Juta untuk Lombok

Walikota Banjarmasin dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran (PPA) perubahan APBD Kota Banjarmasin T.A 2018.

BANJARMASIN, klikkalsel – Dalam rapat paripurna, Senin (17/9/2018) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menyampaikan nota keuangan untuk APBD perubahan Tahun Anggaran 2018.

Dalam hal tersebut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan dalam perubahan ini dikarenakan adanya perubahan asumsi pendapatan dan asumsi pengeluaran, serta mendesaknya beberapa SKPD untuk melakukan pergeseran anggaran. Sehingga harus dilakukan anggaran perubahan.

Hal tersebut juga dikatakan Ibnu Sina bahwa adanya himbauan dari Kemendagri agar seluruh daerah membantu bencana alam di NTB.

“Dengan kesepakatan bersama Anggota Dewan kami mengusulkan Rp 500 juta untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah di NTB,” tuturnya.

Ibnu Sina juga mengungkapkan, ada suatu kewajiban lagi yang harus dianggarkan kembali yaitu deviden dari hasil PDAM. ” Deviden dari hasil PDAM tersebut berkisar Rp.7 miliarl dan itu harus dimasukan kedalam penyertaan modal,” ucapnya.

Dalam tahapan pengajuan Anggaran perubahan tersebut H Ibnu Sina mengatakan, diperkirakan serapan terbesar berada dipenyertaan modal. Menurutnya dari anggaran perubahan tidak terlalu banyak membangun fisik karena waktu yang tersisa tidak terlalu efektif untuk membangun fisik yang kurang lebih hanya tersisa tiga bulan.

“Jadi kita hanya memprioritaskan kepada pengadaan, dan kalau bisa pengadaan yang cepat. Kemudian kalau untuk fisik mungkin hanya untuk gang-gang yang kecil bukan untuk fisik yang memerlukan anggaran besar,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi mengatakan, di pertengahan perjalanan dalam melakukan pembangunan disemua daerah, ada anggaran perubahan.

Hal ini bertujuan untuk melengkapi dan memenuhi berbagai macam kekurangan dari semua program dan kegiatan yang berada di semua SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Dalam hal ini mungkin ada satu atau dua program disitu yang memerlukan dana tambahan dan ini haru memerlukan persetujuan Dewan. Itu sudah kita rapatkan dan hari ini kita paripurnakan” tandasnya. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan