Antisipasi Sebaran Corona, Disdukcapil Tapin Buka Pelayanan Via WA

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tapin, Rusnaidah.
RANTAU, klikkalsel.com – Dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menutup pelayanan kependudukan secara langsung.
Meski melakukan penutupan pelayanan langsung, namun pihaknya memberikan solusi dengan cara menyediakan pelayanan melalui online via aplikasi Whatsapp, yang nantinya bisa diakses oleh masyarakat dirumah masing-masing.
“Mulai hari ini kami hanya melayani pelayanan kependudukan melalui Whatsapp, tanpa tatap muka hingga 3 April 2020 mendatang,” ucap Kadis Dukcapil, Rusnaidah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).
Dijelaskannya, tutupnya pelayanan tatap muka secara langsung ini sendiri tidak lain sebagai tindak lanjut atas arahan Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri RI. Di mana seluruh pelayanan Dukcapil sangat rentan terhadap paparan Corona Virus, karena langsung bersentuhan dengan orang banyak.
“Selama ini tidak hanya warga Tapin saja yang mengurus administrasi, namun banyak juga dari luar daerah. Jadi itu menjadi pertimbangan kami,” terangnya.
Baca Juga : Diteriaki ‘Woy’, Sekelompok Pemuda Kebut-kebutan Keroyok M Seman hingga Tewas
Dengan pelayanan online via Whatsapp (WA), masyarakat tetap bisa mengajukan segala bentuk permohonan administrasi kependudukan yang di buka dari pukul 08.00-14.00 Wita, sedangkan untuk pengiriman berkasnya akan dilakukan oleh pihak ketiga yakni kantor POS Indonesia.
“Semua berkasnya nanti akan dikirimkan melalui POS Indonesia, namun biaya pengirimannya harus ditanggung oleh pemohon,” tambahnya. (reyhan)
Editor : Akhmad
Berikut ini nomor-nomer WhatsApp yang dipergunakan Disdukcapil Tapin untuk melayani berbagai permohonan administrasi kependudukan :
0822-5525-2870 (KTP/KK/KIA)
0822-5525-2914 (Akta Capil)
0822-5525-2935 (Surat Pindah)
0822-4678-7329 (Konsolidasi/Verifikasi).