Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Tersangka AR (39) dan DA (22). (foto : humas polres tabalong)
TANJUNG, klikkalsel.com – Kejadian penganiayaan hingga menewaskan orang lain terjadi di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Korban diketahui seorang pria berinisial KH (42). Ia tewas setelah dianiaya oleh AR (39) dan DA (22) dengan menggunakan kayu balok.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan, pelaku dan korban masih tinggal dalam satu kampung di Desa Bongkang, RT 06, Kecamatan Haruai.
“Para pelaku tinggal satu RT dengan korban dan sudah kita amankan di Polsek Haruai untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres di konfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Menurut pengakuan istri korban MIL (37) kepada petugas, sebelumnya korban tengah menggali tanah untuk memperbaiki saluran air disamping rumahnya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.00 Wita, istri korban mendengar dari dalam rumah suara pukulan dan teriakan kesakitan.
Mendengar teriakan itu, istri korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan kemudian bersama tetangganya ia membawa korban ke dalam rumah yang sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
Istri korban juga sempat melihat dan mengamankan satu buah kayu balok berukuran sedang yang diduga alat untuk memukul korban.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Desa Wirang dan dirujuk RSUD H Badarudin Kasim, Tanjung untuk mendapat pertolongan medis lebih lanjut. Namun sekitar pukul 15.00 Wita, nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan akhirnya meninggal dunia.
Belum diketahui pasti penyebab dari penganiayaan ini. Namun berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Haruai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu buah kayu balok dengan panjang kurang lebih 73 cm,” terang Kapolres.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan