Aniaya Arif di Bawah Fly Over, Pelaku Ditangkap saat Nongkrong

Aniaya Arif di Bawah Fly Over, Pelaku Ditangkap saat Nongkrong. (Ist)

BANJARMASIN , klikkalsel – Sempat buron selama satu bulan, akhirnya satu pelaku penganiayaan terhadap korban Arif Wicaksono berhasil dibekuk jajaran Polsekta Banjarmasin Timur, Senin (28/10/2019).

Pelaku yang bernama Muhammad Rizky Riansyah (19), warga Jalan A Yani Km 3,5 Gang Nusantara Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Pemurus Dalam.

“Jadi satu pelaku sudah kita amankan. Sedang satunya masih dalam pengejaran, namun saat ini identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono, Kamis (31/10/2019).

Penganiayaan terhadap korban sendiri ujar Kanit Reskrim terjadi pada Minggu (29/9/2019).

Saat itu korban bersama temannya, Syam sedang melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto dan bersenggolan dengan motor yang ditunggangi kedua pelaku.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga bawah Jembatan Fly Over dan langsung memukul kepala korban.

Bukan hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka bacok pada bagian belakang lengan kiri, punggung serta luka sayat pada bagian kaki kiri.

“Pelaku kita ancam dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang dengan pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan