Anggota Dewan Kalsel Tak Ada Perjalanan Dinas Luar Negeri di 2024

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dipastikan perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel ke luar negeri pada 2024 tidak direstui Kemendagri dan mendapat penolakan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan.

Penolakan tersebut muncul saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa hari lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kalsel, yang juga selaku Ketua Banggar H Supian HK mengungkapkan, penolakan rencana perjalanan dinas tersebut mengemuka saat pembahasan APBD 2024.

“Saya sependapat dengan penolakan tersebut sebab kementerian mungkin mengevaluasi, mungkin itu pada APBD perubahan,” katanya usai rapat Internal Dewan Selasa (2/1/2024) usai

Dikatakannya pula, perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel ke luar negeri harus dengan tujuan dan maksud yang jelas. Misal tujuannya dalam mengatasi banjir.

“Kalau mengatasi banjir itu, banyak di Indonesia, ngapain kita belajar sama orang luar negeri,” tegasnya.

Baca Juga : Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel Beberkan Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan ke KLHK

Baca Juga : Sebanyak 190 Kebakaran Terjadi di 2023 dan Menelan 6 Korban Jiwa

Berbeda ketika adanya undangan Kementerian dan Pemerintah Pusat ke DPRD Kalsel untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Jika pemerintah pusat yang mengundang kita setujui. Tapi kalau sekedar diolah dan kenang-kenangan saja, saya tidak setuju,” tegasnya.

Sementara Ketua TAPD Kalsel Roy Rizali Anwar menyebut, beberapa item program usulan yang disampaikan bakal terakomodir dalam APBD 2024. Seperti usulan BLUD balai latihan kerja Disnakertrans, rencana renovasi samsat HSU, samsat Kotabaru, SK Pergub Pepres 53/2023 (lumpsum).

“Untuk beberapa item kegiatan diatas akan diakomodir dan disesuaikan. Tapi untuk pejalanan dinas keluar negeri itu tidak diizinkan oleh Kemendagri, alasannya, dikarenakan masih tahun politik,” ucap Sekdaprov Kalsel ini. (azka)

Editor : Akhmad