Anggaran Covid-19 di Kalsel Tersisa Rp25 Miliar, Bantuan Sosial Dihentikan

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, sementara uang negara terus dikuras untuk penanganan. Hingga saat ini, anggaran di Kalsel tersisa Rp25 miliar dari total Rp233 miliar.

Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, menerangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kalsel sudah terealisasi sekitar Rp207 miliar. Paling banyak menyerap sebutnya adalah, untuk sarana prasarana kesehatan dan karantina pasien.

Menurutnya, penanganan Covid-19 tak semuanya dianggarkan oleh pemerintah provinsi. Namun, ada sharing dana dari pemerintah kabupaten/kota.

“Masih ada saldo Rp 25 miliar lebih,” ungkapnya, Kamis (15/10/2020).

Pemerintah provinsi sendiri dibuat harus pandai menyusun anggaran penanganan Covid-19. Semua kegiatan fisik pun harus rela dipotong 50 persen untuk penanganan virus ini. Dana yang dikeluarkan untuk penangan ini boleh dikatakan sangatlah tinggi.

Contohnya, Pemprov mengaktifkan gedung karantina untuk memutus mata rantai penularan. Gedung karantina tersebut meliputi, Balai Diklat di Ambulung, Bapelkes Banjarbaru dan BPSDM di Jalan Panglima Batur. Pemprov juga mengaktifkan Asrama Haji di Banjarbaru.

Selain itu, biaya yang lumayan tinggi juga harus dikeluarkan pemprov untuk memfasilitasi tempat tinggal petugas kesehatan. Di mana petugas kesehatan disediakan kamar hotel demi tak menularkan virus ini kepada keluarga mereka. Ada tiga hotel yang disewa pemprov di Banjarmasin, yakni Hotel Jelita, Fave Hotel dan Hotel Pesona.

Di sisi lain, Plt Kepala BPBD Kalsel menyampaikan, anggaran untuk penanganan Covid-19 masih ada yang belum diamprah sebesar Rp25 miliar dari pengajuan sebelumnya. Sehingga totalnya ada mencapai Rp50 miliar lebih.

Dia menyampaikan, dengan anggaran tersisa tersebut, diyakininya masih mencukupi hingga akhir tahun. Pasalnya, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana untuk memfasilitasi karantina petugas kesehatan yang selama ini menggunakan anggaran Pemprov.

“Kabarnya tanggal 17 Oktober nanti ada bantuan dari pemerintah pusat untuk karantina tenaga kesehatan,” sebutnya.

Mujiat juga meyakini dengan anggaran tersebut, penanganan Covid-19 tetap akan maksimal. Terlebih, saat ini angka kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. Yang paling terasa sebutnya adalah, sudah mulai berkurangnya pasien yang dikarantina khusus.

“Mudah-mudahan angka kasus terus menurun sehingga anggarannya bisa diprioritaskan untuk penanganan dampak Covid-19,” harapnya.

Sementara, dana bantuan pemerintah pusat yang juga digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di Kalsel seperti anggaran bantuan Kemendes sudah terserap 66 persen, Kemensos terserap 96,85 persen dan refocusing sudah terserap mencapai 22,36 persen.

Bantuan Sosial Dihentikan

Disamping itu, keterbatasan kas anggaran Penanganan Covid-19 tersebut dilakukan pemangkasan dana di sektor bantuan sosial, sejak 12 Oktober. Hal ini mengacu surat pemprov Kalsel Nomor 090/11/BPBD/2020 Perihal Penghentian Bantuan Hibah Jaring Pengaman Sosial Masyarakat terdampak Covid-19.

Surat edaran itu dilayangkan Bupati/Wali Kota se Kalimantan Selatan ditandatangani Plh Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Roy Rizali Anwar tertanggal 9 Oktober lalu, saat ia masih menjabat sebagai Plh dan sekarang resmi menjabat Sekda Prov Kalsel.

Dalam surat itu meregangkan penghentian bantuan Hibah Jaring Pengaman Masyarakat. Terdampak Covid- 19 ke seluruh Kabupaten/Kota se Kalsel dan menghentikan bantuan terhadap Keluarga PDP dan OTG terkonfirmasi Covid.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan