BANJARBARU, klikkalsel.com – Sejumlah SPBU di Kalsel masuk kategori merah atau memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam distribusi BBM bersubsidi. Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Kalsel pun menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang masuk dalam pemetaan tersebut.
Rencana sidak menjadi salah satu hasil rapat kedua Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Selasa (6/10/2026). Rapat membahas hasil pengawasan, intelijen hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elimsyah Jaya, mengatakan sidak akan melibatkan unsur terkait melalui subsatgas intelijen, pengawasan dan penindakan.
“Nanti kami akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU, apalagi tadi dari Kejaksaan Tinggi menyampaikan ada SPBU-SPBU yang kategori merah, yaitu kategori yang memiliki kerawanan tinggi,” tegasnya.
Menurut Eddy, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya dilakukan di tingkat hilir, tetapi harus dimulai dari hulu. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
“Kita membahas tentang hulu dari permasalahan BBM kita, terutama dari disparitas harga. Antara Pertalite dengan Pertamax juga lebar, kemudian Dexlite dengan Biosolar juga lebar. Sehingga ini menimbulkan hal-hal yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah langkah penindakan yang telah dilakukan aparat terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penimbunan dan pelangsiran.
Eddy menyebut Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan unsur intelijen telah melakukan langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga : Antrean Pertalite Memanjang, SPBU Mandingin Minta Aparat Turun Tangan
Baca Juga : Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
“Dari Polda maupun Kejaksaan maupun BIN sudah melakukan aksi-aksi, terutama penindakan terhadap beberapa kasus penimbunan BBM, kemudian pelangsiran dan lain-lain,” katanya.
Satgas selanjutnya akan memperkuat pengawasan terhadap SPBU yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pemeriksaan di lapangan diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Selain sidak, Satgas juga mendorong penguatan komitmen dari pemilik SPBU. Salah satu usulan yang dibahas adalah penerapan fakta integritas bagi pemilik SPBU.
“Usulannya agar pemilik SPBU memiliki fakta integritas, supaya tidak melakukan penyalahgunaan BBM, baik di tingkat operator maupun di tingkat yang lain,” ungkap Eddy.
Pengawasan juga diarahkan untuk mengurangi antrean panjang kendaraan di SPBU. Penataan kantong-kantong parkir menjadi salah satu opsi agar antrean tidak mengganggu arus lalu lintas dan distribusi BBM tetap tertib.
Eddy menegaskan, SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami ini memiliki efek jera kepada SPBU lain agar lebih tertib dalam mengelola usahanya. Apalagi ini kan ada sanksi jelas, dari teguran, pembinaan sampai dengan pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (rizqan)
Editor: Abadi







