Alkes dan Perda Dipastikan Siap Sebelum RS Sultan Suriansyah Beroperasi

Legalistas RS Sultan Suriansyah sudah diterbitkan sesuai dengan Perwali Nomor 23 Tahun 2019 (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dua bangunan RS Sultan Suriansyah yakni Poliklinik dan IGD sudah selesai namun belum ada alat kesehatan (Alkes) sampai saat ini.

Sebab, kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin H Lukman Hakim, pengadaan Alkes baru dianggarkan di 2019 dan pekerjaannya dimulai Juni dengan sistem lelang E-Katalog.

“Sehingga secara bertahap Alkes sudah masuk secara pelan-pelan terutama di klinik dan IGD mulai Juni,” kata dia, beberapa waktu lalu, di DPRD Banjarmasin.

Baca Juga : Lanjutan Pembangunan RS Sultan Suriansyah Harus Prioritas

Menurut dia, Alkes utama yang akan disiapkan untuk Poliklinik maupun IGD terdiri dari radiologi, laboratorium dan alat penunjang lainnya.

Anggaran yang disiapkan untuk Alkes itu sebesar Rp23 miliar. Tapi idealnya untuk rumah sakit kelas C, idealnya anggaran yang disediakan sekitar Rp60 miliar. “Jadi bertahap dulu untuk pengadaan Alkes,” katanya.

Sedangkan untuk Alkes untuk bangunan rawat inap yang saat ini masih dalam proses lelang, dikatakan Lukman, tidak perlu Alkses. Sebab, fasiltas ruang rawat inap hanya berupa tempat tidur, mebeler, beberapa sistem komunikasi.

Terkait aturan pelayanan retribusi kesehatan, sebagai pegangan Dinkes, Ketua Pansus Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Mathari menargetkan, aturan hukum tersebut sudah terbentuk sebelum RS dioperasikan, yang diancang September 2019. “Kita sudah sepakat Mei 2019 Perda itu akan diparipurnakan,” katanya.

Sehingga, pelaksana RS yakni Dinkes sudah ada pegangan, baik retribusi dan semacamanya. (farid)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan