Alamak, Satu Keluarga Komplotan Pencuri Laptop SMPN 1 Lampihong

Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni didampingi Wakapolres Kompol Reinaldo serta perwakilan Disdikcamat Lampihong, dan pihak sekolah SMPN 1 Lampihong saat gelar perkara kasus pencurian laptop milik SMPN 1 Lampihong. (foto : fitri/klikkalsel)

PARINGIN, klikkalsel – Kasus pencurian laptop di SMPN 1 Lampihong beberapa waktu lalu, berhasil digulung Polres Balangan. Para tersangka merupakan satu keluarga.

Gelar perkara yang dilakukan di halaman Polres Balangan juga menghadirkan empat tersangka dan barang bukti berupa laptop, Rabu (9/10/2019).

Tersangka yang merupakan satu keluarga adalah Supiani (44) dan istrinya Hamidah (40) merupakan penjual hasil curian. Polisi juga menangkap dua orang anaknya, yakni Sefrudin (21) dan Ar (17) yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni menyampaikan, pencurian ini berawal dari laporan Kepala Sekolah SMPN 1 Lampihong, Hairuddin pada tanggal 14 september 2019 tekait adanya pencurian di sekolah SMN 1 Lampihong berupa Laptop inventaris sebanyak 22 unit.

Dari laporan tesebut anggota Polres Balangan melakukan penyidikan ke lapangan dan ditemukan keterangan yang mengarah ketersangka.

“Keterangan awal anggota dapatkan dari warga bahwa ada seseorang yang menawarkan laptop milik Acer dengan ciri-ciri yang sama dengan laptop yang hilang, dari informasi itu kita langsung melakukan penangkapan,” ujar Moh Zamroni.

Penangkapan pertama yakni tersangka Sefrudin dengan barang bukti 3 (tiga) buah laptop merk Acer. Dari keterangan tersangka Sefrudin, pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019, anggota Polsek Lampihong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lampihong IPDA Kuswanto juga menangkap tersangka lain yakni Sefrudin, AR dan Hamidah di rumahnya di Desa Murung Jambu, Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 18 laptop merk Acer warna silver dan 1 (satu) buah laptop merk Wearles warna Hitam.

Dalam hasil wawancara salah satu tesangka, yakni AR mengaku melakukan pencurian ini dengan cara mencongkel jendela sekolah dan mengambil barang yang ada ditempat tersebut yakni laptop.

Diketahui, AR merupakan Alumni SMPN 1 Lampihong dan mengetahui seluk beluk sekolah. Bahkan dari pengakuan AR, ia pernah menggunakan laptop tersebut untuk pelaksanaan UNBK 2019 kemaren.

Saat ini AR juga merupakan siswa pada satu SMA di Kabupaten Balangan. Ditanya keterlibatan orang tuanya, AR mengaku merencanakan pencurian tersebut tanpa diketahui orangtuanya.(fitri)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan