Aktivis Karang Taruna Minta Tata Kelola SKKT Banjarmasin Dibenahi

Aktivis Karang Taruna foto bersama di sela kegiatan silaturahmi. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aktivis Karang Taruna di Banjarmasin yang dulu aktif di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) menggelar silaturahmi, di Aula SKKT Banjarmasin, Sabtu (25/12/2021).

Dalam pertemuan itu, aktivis Karang Taruna sepakat meminta Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial Banjarmasin melakukan pembenahan, terhadap tatakelola SKKT Banjarmasin di Jalan HKSN Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dinsos Banjarmasin diharapkan mereview sejarah SKKT dan mendata para tokoh aktivis karang taruna yang dulu aktif di SKKT, bersama-sama untuk menggelar lokakarya mini, terhadap pengelolaan SKKT tersebut.

Ketua Karang Taruna Rakat Kelurahan Pemurus Dalam Fuad A Baqi, merasa aset ini sudah lama dikelola tapi pihaknya melihat masih kurang dikelola dengan serius.

Pengelola SKKT bidang pendidikan dan pelatihan (Diklat) 1994 ini mengatakan, hal itu dalam rangka penyelamatan aset-aset ini, khususnya bagi pelaku sejarah dalam berdiri SKKT.

Apalagi, kata dia, jika masih ada kepedulian untuk penyelamatan SKKT, sehingga harus duduk bersama.

“Paling tidak kembalikan tujuan awal, bagaimana pengelolaan SKKT itu, sesuai dengan peruntukannya, sebagai wadah pembinaan dan pelatihan karang taruna khususnya di Kota Banjarmasin,” kata sekretaris Karang Taruna Banjarmasin periode 1997-2000 ini.

Surian Haer mantan manager SKKT Banjarmasin pertama menyatakan, SKKT pada hakikatnya mencetak kader-kader karang taruna yang berkompeten, terampil dan bisa menumbuhkan kegiatan pembinaan kesejahteraan sosial di masing-masing kelurahan.

Oleh sebab itu, melihat keberadaan SKKT sekarang, tentunya diperlakukan upaya-upaya penyegaran, pembenahan baik itu mengenai struktur organisasi maupun tatakelolanya.

“Dan ini tugas Pemko Banjarmasin melalui Dinsos untuk sesegeranya melakukan pembenahan, evaluasi terhadap SKKT,” imbuhnya.

Sebab, kata dia, kalau berbicara karang taruna dengan SKKT memang berbeda, karang taruna adalah organisasi kepemimpinan untuk memecahkan masalah sosial di masyarakat.

Sedangkan SKKT adalah lembaga untuk mencetak insan karang taruna yang tangguh, terampil dan berkualitas bisa mendistribusikan pemikiran kepada pemerintah, dalam menuntaskan permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Jadi, berkaitan inilah Pemko melalui Dinsos dapat penggalian gagasan, terhadap upaya dalam meningkatkan keberadaan dan eksistensi SKKT tersebut.

“Karena sebuah lembaga, maka SKKT harus dikelola secara profesional tidak amatiran, selama kita lihat saat ini, tidak ada upaya untuk kembalikan fungsi SKKT tersebut,” tegasnya.

Perlu diketahui kata Isur panggilannya, pertemuan para aktivis karang taruna, diharapkan pihak pengelola dan pengurus karang taruna baik kota maupun provinsi jangan dilihat negatif.

Karena pihaknya seperti Akhmad Firdaus, M Hudari, Syamsuri Noriady, Marjuni, M Yani, Syahdillah, Bukhari, Abdul Wahab, Bambang Santoso, Fuad dan pihaknya sendiri tidak ada itikad melakukan pertemuan tersebut untuk mengambil alih, tetapi malah memberikan kontribusi pemikiran demi kebaikan tatakelola, mekanisme dan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh SKKT yang saat ini, tidak mempunyai konsep dan gagasan kedepan untuk menelurkan kader karang taruna yang berkualitas

“SKKT seharusnya sudah menampilkan dan melihatkan potensi keberhasilan dalam mencetak insan karang taruna yang terampil dan berkualitas untuk merekomendasikan dalam membantu permasalahan kesejahteran sosial di masyarakat,” katanya. (rilis/farid)

Editor : Amran