Aktifis LSM Minta Disperindag Tabalong Serius Tanggapi Permasalahan Pasar

TANJUNG, klikkalsel.com – Sejumlah aktifis LSM melakukan pertemuan dan diskusi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong dan Perusda setempat di Aula Tanjung Puri, Sekretariat Daerah, Senin (26/10/2020).

Dalam pertemuan itu para aktifis LSM menyampaikan, permasalahan yang saat ini terjadi di beberapa pasar di Tabalong, salah satunya terkait kios yang dijadikan sebagai tempat tinggal bukan untuk berdagang.

“Kita ingin melihat sebuah penindakan langsung bukan hanya sebuah wacana-wacana saja,” ujar Erwansyah perwakilan LSM Forkot kepada awak media usai pertemuan.

Erwansyah mengatakan, jika dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menyampaikan masukan-masukan terkait kondisi disejumlah pasar.

“Tinggal bagaimana lagi, dari dinas untuk menegakkan sebuah aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Erwansyah, dalam setiap tindakan tentunya ada proses. Namun proses itu bukan berarti dijadikan alasan mengelabui untuk tidak dilakukan.

“Kita tunggu, apa yang dibicarakan kepala dinas tadi itu merupakan pegangan buat kami ketika nantinya diaplilasikan dimasyarakat benar gak omongan ini,” ungkapnya.

Erwansyah kembali menegaskan, agar pasar yang ada di Tabalong dijadikan selayaknya bangunan pasar. Bukan dijadikan pasar yang ditempati untuk dijadikan sebagai tempat tinggal.

Baca Juga : Posbakum PN Tanjung Sosialisasikan Gugagatan Sederhana

Pihaknya pun optimis jika Disperindag Tabalong mampu melakukan penertiban terhadap permasalahan yang terjadi selama ini.

“Selama punya niat iktikad baik dan itu bisa dilaksanakan tidak ada yang tidak optimis menurut kami,” ujarnya.

Lebih jauh, Erwansyah mengatakan, jika pihaknya akan terus mengawal proses pernertiban ini.

“Kami pastikan kalau kami di Forkot akan mengawal itu. Kami ingin melihat sejauh mana kepala dinas omongan dengan tindakannya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindag Tabalong, Husin Ansari, mengapresiasi masukan dan saran yang disampai para aktivis LSM .

“Ada beberapa yang menjadi penekanan yang perlu kami lakukan. Yang petama terkait dengan tindak lanjut kami menertibkan sejumlah kios yang ada dipasar,” ungkapnya.

Dikatakan Husin, dengan dukungan dari pihak LSM dan setelah dikeluarkannya SP 2 dan SP 3, pihaknya akan segera melakukan eksekusi dilapangan.

Termasuk dukungan, bagaimana Imdustri Kecil Menengah (IKM) lokal bisa di kembangkan dengan berbagai cara sehingga bisa lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun bagi daerah.

Husin menyampaikan, jika saat ini pihaknya telah melakukan penertiban dihampir semua pasar yang ada di Tabalong.

Namun, hanya ada beberapa yang sudah pihaknya surati seperti, pasar Tanjung, pasar Kelua, pasar Kapar dan pusat kuliner Mabuun.

“Yang belum nyusul, kami akan tertibkan semua secara bertahap,” ucapnya.

Untuk SP yang sudah dilayangkan Disperindag Tabalong, Husin mengungkapkan ada sekitar 100 SP yang disampaikan kepada sejumlah pemilik kios.

“Seperti pasar Tanjung, pasar Kelua juga berapa, tapi yang relatif banyak pasar kapar. Karena sebagian kios toko yang dibelakang itu hampir semuanya itu difungsikan untuk rumah tempat tinggal,” jelasnya.

Husin menambahkan, selain melakukan penertiban, para pedagang nantinya juga diminta melakukan registrasi ulang sampai dengan Desember 2020.

Registrasi ulang ini tujuannya untuk memastikan bahwa yang melakukan registrasi adalah orang yang benar benar menampati kiosnya, bukan tangan ke satu tangan kedua bahkan tangan ke tiga.

“Kita benahi sama-sama. Mudah-mudahan mereka yang menempati benar-benar meraka yang berhak,” pungkas Husin.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan