Akselerasi ODF Kota Banjarmasin Capai 80 Persen

Deklarasi ODF bagi 12 Kelurahan di Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi 12 kelurahan di Banjarmasin.

Deklarasi sekaligus penandatanganan ikrar turut disaksikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinkes Tabiun Huda, Ketua Forum Kota Sehat Fathurahman, Kepala SKPD, Camat, Perusda dan Lurah terkait, di lobi Balaikota Banjarmasin.

12 kelurahan yang deklarasi antara lain kelurahan Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah serta Pekapuran Raya sehingga capaian ODF Kota Banjarmasin total sudah menyasar sebanyak 44 kelurahan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa ODF sendiri menjadi salah satu indikator dalam terwujudnya pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kini terus digalakkan oleh Pemko Banjarmasin menuju kota sehat.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa rampungkan di atas 80 persen untuk ODF dengan tambahan 12 kelurahan ini,” ucapnya, Rabu (20/11/2024).

“Sehingga kalau di ketentuan itu, yang masuk kategori kota sehat itu yang di atas 80 persen agar bisa ikut penilaian, kita sekarang sudah di angka 84,6 persen,” sambungnya.

Baca Juga : Anugerah Komvas Kota Banjarmasin, Libatkan Pentahelix Dalam Pembangunan Daerah

Baca Juga : Hasil Penangkapan 35 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi

Oleh karena itu, ia ingin dengan partisipasi dan kolaborasi kuat seluruh pihak, target 100 persen ODF ini bisa didorong secara masif sebelum akhir tahun.

“Semoga bisa kita wujudkan bersama-sama, sehingga di akhir tahun nanti optimis di atas 90 bahkan 100 persen,” terangnya.

“Dengan tekad bersama, terutama peran aktif LPMK, tokoh masyarakat dibantu Puskesmas untuk mengawasi, memantau, setiap minggu, bulan, kalau masih ada masyarakatnya yang BAB sembarangan, apalagi ke sungai agar dapat diberikan sanksi teguran dulu,” tambahny.

Selain itu, guna mendukung upaya akselerasi tersebut, Ibnu turut mengimbau korporate di Banjarmasin, yang mau menyalurkan bantuan melalui CSR atau Bina Lingkungan, agar dapat diarahkan ke daerah atau kelurahan yang belum mendeklarasikan ODF.

Terakhir, komitmen ini, kata Ibnu tentu perlu dijaga dan dipertahankan di pemerintahan baru yang berjalan nanti.

“Tidak gampang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jamban-jamban di pinggir sungai jika tidak dijaga dan diawasi,” ujarnya.

“Siapa pun nanti yang jadi Walikota berikutnya, tolong lanjutkan program ini, menjaga, mengawasi, dan memastikan bahwa keberlangsungannya tetap. Jangan dibiarkan ada jamban baru lagi, harus ada pengawasan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran