Banjar  

Akhir 2023, Polres Banjar Pasang ETLE di Simpang Lampu Merah Sekumpul

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira saat diwawancara awak media. (Sumber: Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Karena sering didapati pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) akan pasang dua kamera tilang elektronik di Kawasan Lampu Merah Sekumpul akhir tahun 2023 ini.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan, dipenghujung tahun 2023 ini, pihaknya akan memasang dua unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kami memasang karena daerah itu (Simpang Lampu Merah Sekumpul, red) sering didapati pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm,” jelasnya, Jumat (22/12/2023) pagi.

Pemasangan dua unit tersebut dilakukan oleh pihaknya menggunakan dana APBD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, sebesar Rp2,264 miliar.

Baca Juga : Penambahan ETLE Disepakati DPRD Kalsel

Baca Juga : Polda Kalsel Akan Pasang 53 Titik ETLE

Risda mengatakan, ETLE yang dipergunakan oleh pihaknya tersebut bersifat check poin, dinilai lebih baik dari pada e-police.

“Kalau menggunakan ETLE jenis e-police ini, hanya fokus pelanggaran menerobos lampu merah dan marka jalan. Sedangkan jenis check point, bisa semua pelanggaran yang terpantaunya. Jadi, tinggal kita pilih aja pelanggaran mana yang memang dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Banjar berniat memasang ETLE di 5 titik yang menjadi daerah rawan pelanggaran. Sesuai dengan hasil diskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjar, ETLE akan dipasang pada Traffic Light Simpang Empat Sekumpul, Pasar Batuah Martapura, Pos Polisi Gambut, Simpang Empat Sungai Tabuk dan Simpang Tiga Haji Duan Kecamatan Mataraman.

Namun karena keterbatasan anggaran Pemkab Banjar, maka untuk sementara hanya memasang dua ETLE di Simpang Empat Sekumpul Martapura. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi