BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya klarifikasi KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap komisioner KPU Kabupaten Banjar atas nama Abdul Muthalib yang sempat nihil kembali dilakukan. Kabar terbaru yang bersangkutan diminta berhadir di Sekretariat KPU Kalsel pada besok, Rabu (3/3/2021).
Informasi diterima, surat undangan klarifikasi sudah diantar KPU Kalsel kepada yang bersangkutan pada Senin 1 Maret lalu. Lantaran Azis sapaan akrab komisioner KPU Kabupaten Banjar tersebut belum bisa berhadir dari pemanggilan sejak Sabtu 27 Februari lalu di Sekretariat KPU Kalsel Jalan A Yani Kilometer 3,5 Banjarmasin.
Baca juga : Buntut Sidang MK, KPU Kalsel Kejar Keterangan Abdul Muthalib yang Tak Bisa Hadir Guna Dilakukan Klarifikasi
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Birin-Mu Dapati Dugaan Pemalsuan Dokumen di Sidang MK
Baca juga : Jelang Sidang MK 26 Januari, Denny Indrayana & Berapi-ap Sebut Yang Curang Adalah Pecundang
Sebab itu, Aziz dimintai kembali berhadir untuk memenuhi klarifikasi terkait surat pernyataan atas nama yang bersangkutan berisi bersedia menambah dan mengurangi suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, sebagaimana yang ditudingkan saksi pemohon Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi pada 22 Februari lalu.