Raperda Jasa Lingkungan Hidup Difinalisasi

Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang jasa Lingkungan Hidup, Dewan Kalsel dan DLH

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Lingkungan Hidup akhirnya difinalinasi, Rabu (13/4/2022).

 

Finalisasi dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Kalsel.

 

Ketua Pansus Raperda Jasa Lingkungan Hidup H Gusti Abidinsyah mengatakan, dari pertemuan tersebut ada beberapa koreksi dari Komisi III yang harus diperbaharui dan diperbaiki oleh Dinas Lingkungan Hidup.

 

ā€œDari rapat lanjutan ini Alhamdulilah sudah tercapai kesepakatan jadi Raperda Jasa Lingkungan Hidup sudah di finalisasi,ā€ ucapnya.

Baca Juga :Ā Fraksi di DPRD Tanbu Berikan Pandangan Umum Terkait Raperda Perizinan Berusaha dan Irigasi

Baca Juga : DPRD Kalsel Usulkan Empat Raperda

Hasil kesepakatan akan ditandatangani dan diserahkan ke pihak Bapemperda DPRD Kalsel untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi.

 

ā€œMudah-mudahan nanti setelah ada hasilnya itu akan kita coba koreksi lagi, kemudian kita benahi lagi kalau sudah sempurna, Insyaallah kita akan Perda-kan,ā€ lanjutnya.

 

Dari hasil rapat lanjutan itu, Abidinsyah juga mengungkapkan, poin-poin penting dari hasil koreksi tersebut, yakni terkait masalah kewenangan.

 

ā€œKoreksi dari kawan-kawan terkait banyaknya kewenangan pusat, sehingga kita menghendaki ada aturan-aturan mendasar tentang jasa lingkungan hidup, ternyata itu adalah kewenangan, jadi yang bermasalah itu dikewenangannya,ā€ pungkasnya. (azka)

 

Editor : Akhmad