TANJUNG, klikkalsel.com – Insiden menyedihkan menimpa dua Balita saat kebakaran melanda di Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Rabu (9/9/2026) sore.
Seorang anak laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia dan seorang anak perempuan berusia 5 tahun menderita luka bakar pada musibah kebakaran yang menghanguskan satu rumah warga di desa tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di rumah milik Dardi (33) dan Rahimah (27) di wilayah Maliau, Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, saat kejadian rumah dalam keadaan tertutup. Rahimah sebelumnya meninggalkan kedua anaknya yang sedang tidur untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumah dengan kondisi pintu tertutup rapat.
Rahimah menerangkan, sebelum meninggalkan rumah tidak menyalakan api di dapur. Kebakaran diketahui terjadi saat kondisi listrik sedang padam.
Sementara Umar Syarifuddin, kakek korban, mengetahui ada dua anak berada di dalam rumah dan langsung berupaya menyelamatkan keduanya melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu tersebut.
Umar berhasil menyelamatkan anak perempuan yang berada di dalam ayunan dekat pintu belakang, namun tidak sempat menyelamatkan anak laki-laki, karena sudah terjebak dalam kobaran api.
Baca Juga : Wujud Kepedulian Polri, Polresta Banjarmasin Berikan Bantuan Korban Kebakaran Rawasari
Baca Juga : Sinergi TNI dan Pemkab Tabalong Bersihkan Puing 11 Rumah Korban Kebakaran di Kapar
Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan 100 persen dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Selain kerugian materiil, kebakaran tersebut juga mengakibatkan dua anak menjadi korban. Hasil pemeriksaan visum luar oleh dr. Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya menunjukkan anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki, sedangkan anak laki-laki ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali.
“Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ujar Iptu Heri, Kamis (10/9/2026).
Usai api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.
Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab kebakaran. Berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah.
“Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi instalasi listrik maupun peralatan rumah tangga tidak dalam keadaan normal,” pungkas Heri. (renn)
Editor : Akhmad






