Religi  

Syarat Wajib Puasa Menurut Ustadz H Tawfiqurrahim

Ustadz H Tawfiqurrahim

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puasa atau berpuasa dalam agama Islam adalah ibadah yang memiliki syarat wajib dan sah. Bahkan hukum puasa menjadi wajib jika dilakukan pada bulan Suci Ramadhan.

Berbeda jika puasa Senin – Kamis di luar bulan Ramadhan, maka hukum puasanya tidaklah wajib.

Seperti yang dijelaskan Ustadz H Tawfiqurrahim, puasa maknanya adalah menahan. Secara istilah bisa diartikan sebagai menahan diri dari segala yang membatalkannya dengan cara-cara yang khusus.

“Melansir dari Rabithah Alawiyah Departemen Tarbiyah Wad Da’Wah ada beberapa poin syarat wajib puasa,” kata Ustadz kepada klikkalsel.com Minggu (3/4/2022).

Syarat wajib puasa itu, kata Ustadz yang pertama Islam. Karena puasa tidak wajib bagi orang kafir dalam hukum dunia, namun di akhirat mereka tetap dituntut dan diadzab karena meninggalkan puasa selain
diadzab karena kekafirannya.

“Sedangkan orang murtad tetap wajib puasa dan mengqodho kewajiban-kewajiban yang ditinggalkannya selama murtad,” jelasnya.

Baca Juga : Begini Penjelasan Ustadz H Tawfiqurrahim Tentang Puasa dan Syarat Sahnya

Baca Juga : Ustadz Muhammad Maulana Al-Kelayani: Ramadhan BBM (Bulan Berkah Maghfiroh) Jangan PDKT (Puasa Doang Kaga Tarawih)

Kemudian, Mukallaf artinya baligh dan berakal. Artinya anak-anak yang belum baligh atau orang gila (tidak berakal) tidak wajib puasa.

“Namun perlu diketahui orangtua wajib menyuruh anaknya berpuasa pada usia 7 tahun. Jika telah mampu dan wajib memukulnya jika meninggalkan puasa pada usia 10 tahun,” ungkapnya.

“Selanjutnya, mampu mengerjakan puasa bukan termasuk orang lanjut usia (Lansia) atau orang sakit,” sambungnya.

Sebab, lansia yang tidak mampu berpuasa atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh menurut medis wajib mengganti puasanya dengan membayar fidyah.

“Yaitu satu mud (7,5 ons) makanan pokok untuk setiap harinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia Syarat wajib puasa adalah orang Mukim, yaitu bukan musafir yang berjalan sejauh kurang lebih 82 kilometer.

“Mereka keluar dari batas daerahnya sebelum fajar,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi