13 WBP Nasrani di Lapas Banjarbaru Terima Remisi Natal 2021, Satu Napi Langsung Bebas

Pemberian Remisi Natal kepada WBP di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. (Foto:Lapas Banjarbaru/klikkalsel.com)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Kementerian Hukum dan HAM, memberikan remisi Natal kepada 13 warga binaan permasyarakatan (WBP) beragama Kristen dan Katolik di Lapas Klas IIB Banjarbaru.

Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 1 orang dinyatakan langsung bebas.

“Di Lapas Banjarbaru ada 18 WBP yang nasrani. Tapi yang menerima remisi pada perayaan Natal tahun ini hanya 13 orang saja karena memang telah memenuhi syarat dan tentunya menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang, Sabtu (25/12/2021).

Adapun 5 WBP yang tidak menerima remisi natal, dijelaskan Amico lantaran belum memenuhi ketentuan dan syarat dari peraturan pemerintah (PP). Baik itu karena vonis masa hukuman di atas 5 tahun penjara, hingga status yang bersangkutan masih sebagai tahanan.

Baca juga: Natal 2021, Satu WBP Rutan Barabai Peroleh Remisi

Sedangkan ke 13 WBP yang menerima remisi Natal, kata Amico, terbagi dalam kategori pengurangan masa hukuman dengan jangka waktu yang berbeda-beda.

Yakni, 9 orang mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan, 3 orang pengurangan masa hukuman 1 bulan 15 hari, dan 1 orang pengurangan masa hukuman 2 bulan.

“Untuk salah satu WBP yang mendapatkan pengurangan satu bulan langsung dibebaskan hari ini karena memang sudah memenuhi kewajiban dari masa hukumannya,” beber Kepala Lapas Banjarbaru.

Disisi lain, Amico mengungkapkan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Sehingga diharapkan para WBP bisa menyadari kesalahan yang telah diperbuat di masa lalu.

“Sebagaimana amanat bapak Menteri Hukum dan HAM, perayaan natal ini semoga menjadi momen bagi WBP untuk mengintropeksi diri. Untuk kemudian nantinya dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi orang lain. Bagi yang belum dapat, harap bersabar, instropeksi diri. Semoga tahun berikutnya dapat merasakan hal yang sama,” ucapnya.

Selain pemberian remisi, Amico mengatakan di hari yang istimewa ini Lapas Banjarbaru juga turut melaksanakan ibadah Natal bersama yang diikuti oleh para WBP maupun petugas Lapas sendiri.

“Meskipun diselenggarakan secara sederhana dan berlangsung daring, namun suasana sukacita Natal begitu kental terasa,” pungkasnya.(putra)

Editor : Amran