PPKM di Banjarmasin Turun ke Level II, Ibnu Sina: THM Belum Diizinkan Beroperasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah 85 hari, Banjarmasin menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV, akhirnya Pemerintah Pusat mengumumkan bahwa PPKM di Banjarmasin berstatus level II.

Turunnya status PPKM tersebut disambut baik Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat di jumpai awak media di Balaikota Banjarmasin.

Meski demikian, Ibnu tetap menekankan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat karena Virus Corona masih ada di sekitar.

Turunnya status PPKM ke level II di Banjarmasin turut disambut baik Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Baca juga: Diduga Langgar Perda 12 Tahun 2016, Beluga Klaim Sebagai Kafe Bukan THM

“Alhamdulillah kabar baik dari Menko tadi malam, kita tetap disiplin prokes,” ucapnya, Selasa, (19/10/2021).

Dengan penurunan level PPKM tersebut, maka sejumlah pelonggaran di beberapa sektor mulai di berlakukan, seperti misalnya di sektor perekonomian.

Pelonggaran yang dilakukan tersebut merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021.

“Disektor esensial bisa 100 persen, restoran kapasitas 50 persen, untuk olahraga dan PTM 50 persen,” jelasnya.

Penurunan level PPKM ini diharapkan mampu mendongkrak sektor perekonomian di Banjarmasin, yang selama PPKM level IV, sektor tersebut seakan mati suri.

“Mudah-mudahan ini dapat berdampak positif untuk perekonomian masyarakat Banjarmasin. Karena itu tujuan utamanya. Tapi tetap dengan prokes ketat,” imbuhnya.

Meski demikian, Ibnu menegaskan bahwa penurunan level PPKM di Banjarmasin ini masih menerapkan beberapa pembatasan, seperti misalnya di Tempat Hiburan Malam (THM) yang hingga sampai saat ini masih belum mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi.

“Untuk THM masih belum diizinkan beroperasi. Namun untuk tempat wisata sudah bisa dibuka. Tapi harus disiapkan juga, jangan sampai membludak dan tidak terkendali. Karena pembatasannya masih dilaksanakan, cuma levelnya saja turun,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran