JAKARTA, klikkalsel.com – Perguruan tinggi kembali bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022. PTM terbatas yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat tersebut juga dikombinasikan dengan pembelajaran daring (hibrida), serta PPKM yang berlaku di daerah masing-masing.
Pemerintah menekankan, dalam melaksanakan PTM terbatas, perguruan tinggi harus menjalankan sejumlah tahapan mulai dari persiapan, pelaksanaan ini hingga pemantauan.
Ini berdasarkan regulasi yang tercantum pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2021.
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan, perguruan tinggi yang melakukan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 juga diimbau agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk menerapkan prosedur operasional standar (POS) protokol kesehatan kampus.
Baca juga: Nama Terduga Pelaku Catcalling Sudah Diketahui, Pihak UNISKA Cocokkan Keterangan Korban
Selain itu, civitas kampus yang mengikuti PTM terbatas harus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin. Protokol kesehatan ketat harus tetap digencarkan di lingkungan kampus, seperti memakai masker, menjaga jarak, penyediaan sarana sanitasi area kampus, serta mengurangi tempat berkumpul tertutup dan menimbulkan kerumunan.
Selanjutnya, pembatasan kapasitas ruangan maksimal 50 persen, serta memastikan mahasiswa di luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina mandiri 14 hari atau tes swab. Demikian halnya dengan penyediaan ruang isolasi sementara dan dukungan tindakan kedaruratan bagi civitas akademika di kampus.
Terkait perkembangan pelaksanaan program kuliah tatap muka tersebut, Sesditjen Dikti Kemdikbudristek Parisyanti Nurwardani mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan pada bulan Juli 2021, 63,9% perguruan tinggi siap melaksanakan PTM terbatas dengan perkuliahan campuran (hybrid learning) dan sebanyak 82% siap melaksanakan PTM.
“Ini berita gembira bagi kita semua, sehingga learning loss (penurunan proses akademik- red.) di perguruan tinggi tidak akan terlalu banyak,” tuturnya belum lama tadi.
Survei berkala memang dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan memantau situasi di lapangan. Menurut Paris, hasil survei juga menunjukkan bahwa perguruan tinggi dinilai siap dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan (Prokes) serta akses kesehatan dalam persiapan PTM terbatas.
“Termasuk di dalamnya, masker tembus pandang untuk yang disabilitas rungu. Hanya, diketahui, baru 23% kampus telah menyiapkan masker tersebut, sehingga pihak kami akan membantu ketersediaannya,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. menyambut baik pembukaan kembali PTM terbatas di kampus yang dipandang penting dalam memaksimalkan kualitas academic atmosphere (atmosfir
akademis).
“Berdasarkan introspeksi selama 18 bulan kemarin, capaian learning outcome (hasil pembelajaran) cukup memadai karena kita relatif siap dalam hal teknologi. Namun academic atmosphere adalah sesuatu yang penting, tapi itu hilang. Jadi harus kita perjuangkan,” tegas Reini.
Reini menekankan tidak ada euforia dalam PTM terbatas dan memastikan kepatuhan atas aturan yang berlaku. Selain memantau pelaksanaan Prokes melalui sidak berkala, pihaknya mewajibkan vaksinasi setidaknya sekali bagi mahasiswa dan upaya tersebut terus digencarkan.
“Vaksinasi ini tidak hanya sebagai syarat masuk kampus, melainkan untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan, agar mahasiswa bisa jadi duta vaksin dan duta protokol kesehatan,” tuturnya.
Pengamat Pendidikan dari Komnas Pendidikan Andreas Tambah menyatakan bahwa PTM terbatas adalah sebuah kesempatan baik untuk mengoptimalkan pembelajaran, namun harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Diketahui, selalu terdapat risiko terjadinya penularan virus Covid-19.
“Harapannya, kalau untuk kampus, mahasiswa lebih paham dan bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Mahasiswa harus memahami literasi kesehatan, khususnya terkait virus corona, agar mereka dapat menjaga diri dan orang-orang sekitar dari paparan virus. Sedangkan pihak kampus juga harus bisa menjamin kesehatan mahasiswanya, terus memberikan edukasi dan jangan berhenti,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi