BANJARMASIN, klikkalsel – Dimenangkan PTUN Jakarta, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bakal menjadi peserta Pemilu 2019.
Meski, Ketua KPUD Kalsel, Samahuddin Muharram mengatakan pihaknya akan ikut serta atas keputusan PTUN Jakarta.
“Sekarang tinggal menunggu keputusan KPU RI dulu untuk penentuan nomor urut. Pasti kami akan merevisi daftar peserta Pemilu. Kami jelas memperlakukan adil semua kontestan Pemilu,” jelasnya saat dihubungi klikkalsel, Kamis (12/4/2018)
Terpisah, Ketua KPU Banjarmasin, Bambang Budiyanto, juga menunggu surat intruksi KPU RI selama 3 hari terhitung dari pernyataan PTUN kemarin.
“Setelah diputusan kemarin, PKPI tingkat kota Banjarmasin kami kumpulkan bersama parpol lainnya untuk sama sama mengikuti Bimtek dan sosialisasi terkait Pemilu 2019,” terangnya.
Ia juga berharap PKPI bisa ikut serta menjadi peserta kirab budaya yang akan digelar, Sabtu (21/4/2018) di Balai Kota Banjarmasin nantinya. (baha)
Editor : Farid