Sering Transaksi di Rumah, Tim Opsnal Jhon Lee Cs Ringkus Dua Tersangka Sabu

BARABAI, klikkalsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) atau Tim Opsnal John Lee Cs meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya masing-masing, pada Rabu (1/9/2021).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Kamis (2/9) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dengan tersangka pertama berinisial SR (60) yang merupakan seorang Petani.

ā€œSR (60) diringkus di kediamannya di Desa Mahang Sei Hanyar RT. 003 Kecamatan Pandawan sekira jam 13.30 Wita kemarin,ā€ ungkapnya.

Soebagiyo menjelaskan, bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Sei Hanyar RT. 003 Kecamatan Pandawan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

ā€œDari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SR di kediamannya,ā€ tambahnya.

Baca Juga :Ā Hakim PN Banjarmasin Tunda Putusan Sidang Dugaan Penggelapan PT Travelindo

Kemudian, dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan berat bersih 0,08 gram, pipet dari kaca yang didalamnya diduga masih ada sisa sabu.

Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya :Ā