Angka Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Pemko Banjarbaru Perpanjang Status PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

Menyusul keputusan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menerbitkan surat edaran perpanjangan peraturan pengetatan kegiatan masyarakat.

Dikethui sebelumnya penerapan PPKM Level 4 Kota Banjarbaru akan berakhir hari ini, namun berdasar hasil rapat Forkopimda Banjarbaru, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan, Dandim 1006/ Banjar Letkol Inf.
Imam Muhtarom, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Benny Sudarsono, Senin (2/8/2021) sepakat menandatangani instruksi Forkopimda kota Banjarbaru Nomor 180/2/KUM/2021, tentang perpanjangan penerapan PPKM level 4 hingga sepekan kedepan.

Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menjelaskan jika penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarbaru diputuskan karna setiap harinya angka kematian pasien Covid-19 semakin tinggi.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan dan bagi warga yang isoman tetap menjaga kesehatan dan taat meminum obat jika bergejala,” ujar Aditya dalam pidatonya.(putra)

Editor : Amran