Tiga Terduga Pelaku Pemilik Sabu Diringkus Polisi

Satu Malam 2 Budak Sabu Diciduk Polsek Banjarmasin Timur
Ilustrasi Penangkapan Kasus Sabu

TANJUNG, klikkalsel.com – Dipertengahan bulan suci ramadhan 1442 H, seorang pria dan pasangan suami istri (pasutri) diduga telah memiliki sabu diringkus petugas gabungan Sat Reskrim Polsek Tanjung bersama Jatanras Polres Tabalong.

Pertama kali diringkus DP (22), warga Desa Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak, lalu kemudian pasutri AR (40) dan YNT (36), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori, dalam hal ini melalui Kasubag Humas AKP Otto, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari DP yang lebih dulu ditangkap, di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Minggu, (25/4/2021) malam.

“Dari penggeledahan serta pengecekan dalam hpnya, ditemukan percakapan transaksi narkotika jenis sabu,” katanya kepada awak media.

Setalah itu, DP lalu dibawa ke Polsek Tanjung untuk dilakukan interogasi mendalam, hingga akhirnya DP mengakui membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam mulutnya.

Dari penangkapan DP tersebut petugas menyita barang bukti, berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening di duga sabu dengan berat 0,24 gram, 1 buah hp dan 1 unit kendaraan roda dua.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan kasus atas pengakuan dari DP, bahwa barang haram tersebut didapat dengan cara membeli 1 paket dari AR di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, seharga Rp. 300 ribu.

Mendapatkan petunjuk, malam itu juga petugas gabungan pun bergerak cepat mencari keberadaannya dan tak berlangsung terlalu lama, berhasil meringkus AR dikediamannya.

“Sebelum dilakukan penggeledahan rumah, AR mengakui masih menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,24 gram yang disembunyikan dan didapati ditumpukan sampah belakang rumah,” jelasnya.

Disamping itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa sekotak rokok, 2 ponsel, uang tunai senilai Rp. 250 ribu dan 1 unit mobil.

“Selain menangkap AR, petugas juga menangkap istri AR yakni YNT (36), yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan saat ini mereka telah di Mapolsek Tanjung diproses lebih lanjut,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran