Wisuda Uniska Melanggar Prokes hanya Disanksi Peringatan Ringan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Acara Sidang Terbuka Wisuda Universitas Islam Kalimantan (Uniska) XLII di Golden Tulip Hotel beberapa waktu, dinyatakan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu diputuskan, sesuai hasil penelusuran yang dilakukan dan bukti yang didapat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin.

Meski pelanggaran protokol kesehatan, sanski yang diberikan kepada pihak Uniska hanya teguran ringan.

Dalam pelaksanaan wisuda UNISKA beberapa waktu lalu sebanyak 3.352 Mahasiswa di wisuda, yang mana dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker saat kegiatan tersebut.

Baca Juga : Panitia Wisuda Uniska dan Pihak Hotel Sudah Dipanggil, Investigasi Pelanggaran Prokes Covid-19 Belum Final

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, dalam kegiatan tersebut memang betul terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan sudah selesai ditelusuri.

“Itu sudah selesai kita lakukan investigasi yang mana hasil dari Investigasi itu memang mereka ada melakukan pelanggaran Prokes,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan