Abdul Muthalib Mangkir Dari Pemanggilan KPU Kalsel Picu Opini Liar

Abdul Muthalib Nyatakan Siap Berhadir di Sekretariat KPU Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya klarifikasi KPU Kalimantan Selatan kepada komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib kembali nihil. Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang menyeret nama komisioner Kabupaten Banjar tersebut dapat menimbulkan opini liar di masyarakat jika tidak ditangani serius dan sigap oleh instusi terkait.

Sebelumnya, KPU Kalsel telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh komisioner KPU Kabupaten Banjar yang berjumlah 5 orang pada Sabtu 27 Februari lalu. Namun, hanya Abdul Muthalib alias Aziz tidak berhadir. Informasi diterima, yang bersangkutan pergi ke Jakarta dengan alasan acara keluarga.

Baca juga : Buntut Sidang MK, KPU Kalsel Kejar Keterangan Abdul Muthalib yang Tak Bisa Hadir Guna Dilakukan Klarifikasi

Baca juga : Tim Kuasa Hukum Birin-Mu Dapati Dugaan Pemalsuan Dokumen di Sidang MK

Baca  juga : Jelang Sidang MK 26 Januari, Denny Indrayana & Berapi-ap Sebut Yang Curang Adalah Pecundang

Padahal Aziz merupakan objek utama pemanggilan tersebut. Pasalnya, ia disebut saksi Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang pembuktian di MK, diduga melakukan penggelembungan 5.000 suara untuk pasangan Sahbirin Noor-Muhidin di Kabupaten Banjar.

Upaya klarifikasi KPU Kalsel terkait hal ini kembali tertunda pada Senin 1 Maret 2021. Pasalnya KPU Kalsel fokus mendampingi KPU Banjarmasin yang bersidang pembuktian di MK.

Baca halaman selanjutnya..

Tinggalkan Balasan