Abdul Muthalib Mangkir Dari Pemanggilan KPU Kalsel Picu Opini Liar

Abdul Muthalib Nyatakan Siap Berhadir di Sekretariat KPU Kalsel

Mantan Dekan Fakultas Hukum ULM menambahkan, keterangan langsung dari yang bersangkutan akan membuka tabir ini sehingga masyarakat tahu siapa yang benar. Terlebih lagi, polemik yang terjadi bukan masalah sepele yang menyeret integritas suatu lembaga.

Jika tudingan dugaan penggelembungan suara itu tak benar, maka sudah seharusnya Aziz melaporkan kepada pihak berwajib karena sudah mencemarkan nama baiknya dengan didampingi KPU.

“Jangan malah berdiam dan malah mangkir. Sehingga opini masyarakat pun akan liar,” pendapat Muhammad Effendi.

Baca juga : Sidang Lanjutan MK: Kuasa Hukum BiriMu Sindir Dalil-Dalil Pemohon Tanpa Kejelasan

Sementara, penerima penghargaan Bawaslu Kalsel Award 2016 kategori pengamat hukum Pilkada ini mengapresiasi kepada KPU Kalsel yang sudah bertindak cepat dengan melakukan penelusuran mendalam.

“KPU harus mengambil sikap. Jangan sampai berujung mencoreng lembaga. Segera clear-kan,” pungkasnya yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kalsel.

Sekadar diketahui, Abdul Muthalib sendiri sudah membantah melalui media massa soal surat pernyataan yang disebut berisi penambahan dan pengurangan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tak pernah dibuatnya. Meski demikian, KPU Kalsel masih melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, selanjutnya hasil pleno dilaporkan ke KPU RI. (rizqon)

Editor: Abadi

 

Tinggalkan Balasan