Sajam dan Petasan Disita, Irjen Pol Nico Afinta : Kami Mengamankan 374 Orang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Nico Afinta, mengungkapkan jajarannya telah mengamankan 374 orang diduga akan menyusup aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020). Hingga Jumat (16/10/2020) diri hari, pihak kepolisian masih memeriksa ratusan orang tersebut disertai sejumlah barang bukti.

374 orang tersebut diamankan aparat TNI dan Polri di sejumlah lokasi di antaranya Jalan Anang Adenansi, dan Jalan Lambung Mangkurat. Mereka diamankan kendati tidak dapat menunjukkan identitas sebagai mahasiswa dan diduga akan menyusup saat aksi unjuk rasa BEM se Kalsel menolak UU Omnibus Law.

Baca juga : Massa Anti Omnibus Law di Banjarmasin Ngotot Bertahan Sampai Tuntutan Dipenuhi

Baca juga : 6 Orang Reaktif, Unjuk Rasa Selanjutnya Bakal Disertai Surat Bebas Covid-19

“Tertangkap di (oleh) Polresta Banjarmasin 104, kemudian di Polda 270. Sebagian besar adalah adik-adik yang masih SMK,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta di depan Kantor DPRD Kalsel, sekitar pukul 00:30, Jumat (16/10/2020).

Jenderal polisi pangkat bintang dua ini menambahkan, turut diamankan sejumlah barang bukti diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan unjuk rasa. Selain itu, ia mengungkapkan juga disita minum alkohol dan dedaunan yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Baca juga : Korwil BEM se-Kalimantan Menangis Saat Unjuk Rasa Dibubarkan Aparat

“Kemudian kami juga menyita ada miras, kemudian ada sajam (senjata tajam), kemudian ada tembakau yang masih kami dalami apakah mengandung narkoba atau tidak. Sebagai adik-adik ini juga membawa petasan sehingga memang sudah diniati untuk melakukan kerusuhan,” pungkasnya. (rizqon)

Tinggalkan Balasan