Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polres Tabalong Diwajibkan Periksa Suhu Tubuh Sebelum Masuk Markas

Pemeriksaan suhu kepada seluruh jajaran Polres Tabalong sebelum memasuki Mapolres. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Kepolisian Resort Tabalong memberlakukan aturan wajib periksa suhu tubuh bagi seluruh personilnya, sebelum memasuki Mapolres. Aturan baru tersebut, berlaku sejak hari ini, Rabu (18/3/2020).
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, mengatakan pemeriksaan suhu tubuh kepada anggotanya ini guna antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kalau dalam pemeriksaan ini ditemukan personel yang suhu tubuhnya melebihi normal, akan langsung dilakukan pengecekan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Tak hanya mengukur suhu tubuh, para anggota juga diminta mencuci tangan dengan cairan antiseptik yang telah disiapkan disetiap ruangan.
Baca Juga : PDP Covid-19 yang Meninggal, Sempat Berkegiatan di Yogyakarta
Lebih lanjut, kata Kapolres, untuk mencegah penyebaran virus tersebut, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan kebersihan pada ruang masing-masing.
“Kami juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang datang ke Makopolres. Kami ingatkan mereka untuk menjaga kesehatan,” pungkasnya.(arif)
Editor : Amran