BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2026.
Teknologi ini disiapkan untuk membantu proses verifikasi dan memberikan rekomendasi perbaikan dokumen kinerja seluruh perangkat daerah.
Namun, penggunaan AI sebagai alat bantu penyusunan laporan bukan berarti tanggung jawab atas capaian kinerja dapat diserahkan kepada teknologi.
Laporan yang berkualitas tetap harus mencerminkan hasil kerja nyata, bukan sekadar dokumen yang tersusun rapi dan terlihat baik di atas kertas.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Workshop Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2026 yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, serta dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Mouna Rahmawati, seluruh Kasubbag Perencanaan, dan staf administrasi penyusunan laporan kinerja dari 32 perangkat daerah.
Workshop ini bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja yang berkualitas, akurat, berbasis data, dan tepat waktu.
Usai membuka kegiatan, Ichrom Muftezar menjelaskan bahwa pemanfaatan AI diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan laporan sekaligus meningkatkan kualitas dokumen.
Kendati demikian, teknologi tersebut hanya berfungsi sebagai pendukung dan bukan pihak yang menentukan hasil penilaian kinerja.
“Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, dalam penyusunan laporan kinerja ini kita akan menggunakan alat bantu Artificial Intelligence. Ini sangat membantu untuk mempercepat proses, tetapi bukan sebagai pengambil keputusan,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
“Menurutnya, AI dapat membantu penyusun laporan melakukan analisis dan penyempurnaan dokumen. Namun, setiap perangkat daerah tetap harus bertanggung jawab terhadap data, informasi, serta capaian program yang dilaporkan.
Baca Juga : Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan, Pemko Banjarmasin Dorong Pembenahan hingga Tingkat Kelurahan
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Kolaborasi dengan Bulog, 30 UMKM Terima Bantuan RPK Mandiri
Untuk mendukung penerapan tersebut, Bagian Organisasi menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan serta narasumber internal. Mereka memberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan LAKIP dengan memanfaatkan teknologi AI.
Tezar kembali menegaskan bahwa teknologi tersebut harus ditempatkan sebagai asisten dalam proses penyusunan laporan, bukan pengganti pertimbangan dan tanggung jawab aparatur pemerintah.
“Kita ingin AI ini digunakan sebagai asisten atau pembantu, bukan sebagai pengambil keputusan. Harapan kami, dengan terselenggaranya workshop ini, nilai LAKIP Pemerintah Kota Banjarmasin bisa terus meningkat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Mouna Rahmawati, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas mengoordinasikan, membina, dan memfasilitasi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan laporan kinerja.
Berdasarkan hasil pendampingan dan evaluasi sebelumnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Di antaranya kualitas penyampaian informasi, kedalaman analisis terhadap kendala dan faktor keberhasilan pencapaian kinerja, serta ketepatan waktu penyampaian laporan.
Artinya, tantangan penyusunan LAKIP bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana laporan mampu menjelaskan secara jelas hasil yang telah dicapai dan persoalan yang masih dihadapi masing-masing perangkat daerah.
“Karena itu, workshop ini kami selenggarakan agar penyusunan laporan kinerja dapat dipersiapkan sejak dini dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Mouna menerangkan, seluruh perangkat daerah nantinya menggunakan aplikasi Kayuh Baimbai sebagai sarana penginputan laporan kinerja. Dokumen yang masuk akan melalui proses verifikasi dengan bantuan AI untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan.
“Semua laporan masuk ke aplikasi Kayuh Baimbai, kemudian akan diverifikasi oleh AI. Hasilnya berupa rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh SKPD untuk memperbaiki laporan masing-masing,” paparnya.
Rekomendasi tersebut diharapkan membantu perangkat daerah memperbaiki kesesuaian laporan dengan pedoman yang berlaku, sekaligus memperdalam analisis terhadap capaian kinerja.
Pada akhirnya, pemanfaatan AI diharapkan tidak hanya membuat proses penyusunan laporan menjadi lebih cepat, tetapi juga mendorong keterbukaan dalam menjelaskan hasil kerja pemerintah.
Sebab, nilai LAKIP yang baik semestinya tidak berhenti pada penilaian dokumen. Lebih dari itu, laporan harus mampu menunjukkan apakah program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat.
“Melalui workshop ini, Pemko Banjarmasin berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun LAKIP secara lebih sistematis, akuntabel, dan menggambarkan hasil pelaksanaan program beserta manfaat serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran







