BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarmasin mulai dibahas untuk pengalokasiannya.
Pemerintah Kota Banjarmasin melibatkan empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun kebutuhan anggaran, mulai dari sektor kesehatan hingga penanganan kebakaran.
Meski dana telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), rincian penggunaannya masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah kota pun meminta masing-masing SKPD segera menyerahkan dokumen anggaran agar pemanfaatan bantuan tersebut dapat ditentukan secara lebih jelas.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan rapat koordinasi langsung digelar setelah bantuan tersebut diterima. Rapat itu dilakukan atas instruksi Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, untuk mempersiapkan proses penganggaran lanjutan.
“Kami diinstruksikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Bapak Muhammad Yamin untuk memimpin rapat koordinasi terkait dengan bantuan pemerintah pusat terkait dengan karhutla,” ucapnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Tezar, rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menentukan kebutuhan yang akan dibiayai melalui bantuan pemerintah pusat. Sebab, dana yang telah masuk ke kas daerah belum otomatis dapat digunakan sebelum proses penganggaran diselesaikan.
“Kami baru saja melaksanakan rapat dengan SKPD terkait untuk melakukan persiapan terkait dengan proses penganggaran ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Empat SKPD yang dilibatkan dalam penyusunan anggaran bantuan tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin.
Masing-masing SKPD diminta merumuskan kebutuhan sesuai tugas dan kewenangannya. Namun, hingga rapat koordinasi berlangsung, rincian barang, peralatan, maupun program yang akan dibiayai masih perlu disusun lebih lanjut.
“Karena kan baru masuk di RKUD kemarin malam, dan ini mungkin nanti kita akan memasukkan ke dalam DPA terkait dengan barang-barang apa saja atau berupa apa saja yang akan kita alokasikan untuk uang sebesar 20 miliar tersebut,” jelas ya.
Agar proses penganggaran tidak berlarut-larut, Pemko Banjarmasin menetapkan batas waktu penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
“Kami tadi juga sudah membicarakan dan menyepakati bahwa untuk penganggaran di masing-masing SKPD, besok hari Rabu pukul 13.00 WITA itu sudah harus diserahkan kepada BPKPAD,” bebernya.
Baca Juga : Baru 6 Dibantu Pusat, Muhidin Kembali Ajukan Bantuan Karhutla
Baca Juga : Bantuan Presiden Rp10 Miliar, Tabalong Prioritaskan Penanganan Karhutla dan Dampak Asap
Pembagian anggaran ke empat SKPD tersebut menjadi hal penting untuk dicermati. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana bantuan Rp20 miliar itu diterjemahkan menjadi program dan kebutuhan konkret, termasuk besaran alokasi masing-masing SKPD serta manfaat yang akan diterima warga.
Tezar menjelaskan, perumusan kebutuhan diserahkan kepada masing-masing SKPD sesuai kebutuhan penanganan karhutla, baik ketika kebakaran terjadi maupun setelah kejadian.
“Nah, mereka akan merumuskan kira-kira apa saja yang akan dianggarkan terkait dengan anggaran yang ada tersebut,” terangnya.
“Dari masing-masing SKPD tersebut. Karena bisa saja pada saat penanganan maupun dampak setelah terjadi kebakaran lahan maupun hutan itu,” tuturnya.
Selain penanganan kebakaran, bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat. Karena itu, penyusunan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan di lapangan, termasuk kesiapan peralatan dan dukungan bagi petugas maupun relawan.
Tezar mengatakan Wali Kota Banjarmasin berpesan agar bantuan tersebut direncanakan dengan baik sehingga penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan semaksimal mungkin. Pak Wali juga menitip pesan tadi agar dirapatkan sebaik mungkin, dimanfaatkan uang tersebut yang betul-betul memberikan manfaat dan dampak positif kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” jelasnya lagi.
Salah satu kebutuhan yang turut dipertimbangkan adalah dukungan bagi relawan pemadam kebakaran. Menurut Tezar, bantuan dapat mencakup insentif sesuai ketentuan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selain pengadaan peralatan pendukung.
“Selain itu juga kita akan manfaatkan untuk pembelian peralatan, misalnya pembelian water supply, terus ada juga pembelian tandon kalau seandainya memang mungkin dimanfaatkan untuk damkar-damkar yang dari swasta,” bebernya.
Pengadaan tandon air, misalnya, dipertimbangkan untuk mendukung armada pemadam kebakaran swasta yang menggunakan kendaraan pikap. Dengan tambahan sarana tersebut, armada diharapkan dapat membawa pasokan air untuk membantu penanganan kebakaran.
“Karena biasanya kan damkar kita itu ada yang pakai pick up itu kan. Nah, itu bisa ditaruh tandon di atasnya untuk kemudian bisa menjadi water supply pada saat terjadi kebakaran lahan atau hutan di Kota Banjarmasin,” tandasnya.
Besarnya bantuan yang diterima menjadi peluang bagi Pemko Banjarmasin untuk memperkuat penanganan karhutla. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kejelasan pembagian anggaran, ketepatan pengadaan, dan kesesuaian program dengan kebutuhan di lapangan.(fachrul)
Editor: Amran







